KSINews, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Banda Aceh, di Lantai IV DPRK pada hari Kamis (02/03/2023).
Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan pengurus PPNI baru kepada Ketua DPRK Banda Aceh. Dalam pertemuan itu kedua belah pihak ikut membahas persoalan kesejahteraan bagi para perawat serta peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Banda Aceh.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Farid Nyak Umar berdiskusi dan mendapatkan masukan dari pengurus PPNI Kota yang dipimpin oleh Ketua PPNI, Masli Yuzar didampingi Sekretaris Anidar, Bendahara Anita Safitri, Sofyan, Ridwan, dan Surya. Turut hadir Kabag Humas dan Persidangan Sekretariat DPRK, Yusnardi.
Ketua PPNI Kota Banda Aceh, Masli Yuzar menyampaikan kehadiran pihaknya ke Gedung DPRK Banda Aceh ingin melakukan silaturahmi dengan pimpinan DPRK dan jajaran, untuk kedepan bersinergis dengan legislatif terutama dalam hal peningkatan pelayanan serta peningkatan kesejahteraan bagi para perawat di Kota Banda Aceh.
“Pertama ingin memperkenalkan kepengurusan baru kepada Ketua DPRK, kemudian menyampaikan rencana PPNI ke depan dalam memberdayakan anggota kita yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan dan rumah sakit se-Banda Aceh,” kata Masli Yuzar.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Banda Aceh yang selama ini telah fokus pada advokasi terhadap program-program di bidang kesehatan, seperti dukungan terhadap keberlanjutan JKA, advokasi insentif untuk nakes dalam penanganan covid, penurunan angka stunting dan berbagai isu lainnya di bidang kesehatan.
Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan terima kasih atas kunjungan pengurus PPNI Kota Banda Aceh ke kantor DPRK. Selaku pimpinan DPRK dirinya akan mendukung PPNI dalam memperjuangkan hak-hak perawat dalam bekerja.
“Begitu juga dengan kesejahteraan para perawat di Kota Banda Aceh, terutama bagi perawat yang bekerja di rumah sakit swasta yang pola penggajiannya masih dibawah UMK, dan akan melakukan berbagai upaya-upaya persuasif agar ini menjadi perhatian dan pengawasan kita bersama,” ujar Farid Nyak Umar. []