Home / Parlementarial

Jumat, 3 Maret 2023 - 09:48 WIB

Ketua DPRA Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu ke Menkopolhukam

REDAKSI - Penulis Berita

bKetua DPR Aceh Saiful Bahri menghadiri undangan Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, guna melakukan pembahasan lanjutan tentang pelanggaran HAM berat konflik masa lalu Aceh.

Pertemuan tersebut dilakukan di Gedung Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI di Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

Sebelumnya kita sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada 19 Januari 2023, sudah kita bahas bersama terkait dengan pelanggaran HAM berat di Aceh yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada pidato presiden,” ujarnya.

Saiful Bahri menjelaskan, Wali Nanggroe Aceh juga mengajak pihaknya untuk bertemu dengan Menkopolhukam untuk menyerahkan nama-nama dalam kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.

“Sesuai isi surat dari Wali Nanggroe kami diajak untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan Menkopolhukam dalam hal penyerahan nama-nama korban pelanggaran HAM berat pada hari Kamis, 2 Maret 2023 pukul 11.00 WIB di kantor Kemenkopolhukam Jakarta Pusat,” kata Saiful Bahri alias Pon Yaya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh.

Berdasarkan daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi, ada tiga peristiwa terjadi di Aceh. Peristiwa itu terjadi di tiga wilayah yakni Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Selatan.

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong berada di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kedua, peristiwa Simpang KAA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu 11 Januari 2023 lalu.

Jokowi juga bersimpati kepada korban dan keluarga korban. “Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” papar Jokowi.

 

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Apresiasi Polda Aceh atas Kamtibmas Idul Fitri 1447 H yang Aman dan Nyaman

News

Jaminan Kesehatan Aceh Dikaji Ulang, DPRA Minta Kebijakan Tetap Berpihak pada Rakyat

Banda Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Daerah

Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Percepatan Proyek Jalan Jantho-Keumala

Parlementarial

Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Parlementarial

Komisi I DPRA, Pemerintah Aceh, Pemda, UNHCR dan IOM Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penanganan dan Manajemen Pengungsi Rohingya
Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., MM Menghadiri Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Peuniti, Kota Banda Aceh, Senin (10/11/2025).

Aceh

Wakil Ketua DPRA Menghadiri Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025