Home / Hukrim

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:50 WIB

Kapolda Aceh: Keseluruhan Ada 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan, bahwa secara keseluruhan ada 43 hektar ladang ganja siap panen yang dimusnahkan baik di Kabupaten Aceh Besar maupun di Nagan Raya, Rabu, 8 Maret 2023.

Ahmad Haydar menjelaskan, di Kabupaten Aceh besar ditemukan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah dengan barang bukti 30.000 batang ganja. Sedangkan di Nagan Raya menemukan 32 hektar ladang ganja di tujuh lokasi dengan barang bukti 12 karung ganja kering seberat 20 kg dan 160.000 batang ganja basah.

Baca Juga :  Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“Hari ini kami memusnahkan 43 hektar ladang ganja baik di Aceh Besar maupun Nagan Raya dengan barang bukti 190.000 batang ganja siap panen,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya, usai pemusnahan ganja tersebut.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja yang hari ini dimusnahkan. Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong atau di-edar oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

Baca Juga :  Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5.080.000 jiwa generasi muda. Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilo, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp381 miliar,” demikian, kata Ahmad Haydar.[Susianto]

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian

Daerah

Sebut Wartawan Anjing, Oknum Ketua BKAD Bireuen Dilapor Ke Polisi

Hukrim

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Pemberitaan Soal Penggelapan Sepeda Motor

Hukrim

Penipuan Dengan Modus Menggandakan Uang, Kakek Di Tasikmalaya di Tangkap Polisi

Hukrim

Sempat Viral, 7 kawanan Geng Motor Berhasil Diringkus Oleh Tim Khusus Polres Banjar

Hukrim

Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Dilakban Bareng Istri dan Satpol PP

Daerah

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Hukrim

Perkara Tipikor Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Naik ke Tahap Penyidikan