Home / Pemerintah

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:49 WIB

Wujudkan Transformasi Tingkatkan Kualitas Layanan, Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Rakernis PAS

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Medan – Kegiatan Rapat  Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) adalah wadah dan ruang bertukar pikiran guna mempersiapkan Divisi Pemasyarakatan (PAS) dan UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai dinamika  untuk mewujudkan transformasi dalam  meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat membuka kegiatan Rakernis PAS Tahun Anggaran  2023  dengan  Tema “Transformasi  Pemasyarakatan semakin  PASTI  BerAKHLAK,  Indonesia  Maju” bertempat di Grand City Hall Medan, Rabu (08/3/23).

Imam menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya karena telah  bekerja keras selama tiga  tahun  dalam menangani penyebaran Covid-19 dilingkungan Pemasyarakatan. Sebuah tantangan yang berat, tidak ada standarnya karena memang  kita  semua  belum  pernah  memiliki pengalaman  dalam  penanganan pandemi ini, terutama ditengah kondisi overcrowded  Lapas dan Rutan.

“Penanganan virus Covid-19 didalam Lapas  dan Rutan memang menunjukan  trend penurunan, namun  keberhasilan dan pencapaian yang telah kita lakukan jangan sampai membuat kita lengah,  tetap laksanakan protokol  kesehatan dan patuhi aturan yang berlaku. Terapkan Back to Basics dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Laksanakanlah tugas dengan penuh profesionalisme dan integritas”, lanjut Imam.

“Laksanakan deteksi dini disegala lini termasuk dalam penanggulangan  bencana alam dan non-alam, siapkan rencana kontijensinya,  dan lakukan simulasi  dalam penanganannya,  sehingga kita dapat mereduksi dampak negatif terjadinya potensi gangguan keamanan tersebut.  Terus tingkatkan peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Pastikan kondisi dan kegiatan yang dilaksanakan pada UPT Pemasyarakatan  berjalan dengan kondusif”, tegas Imam.

Indonesia akan menghadapi tahun politik dengan diselenggarakannya Pemilihan Umum tahun 2024. Tahanan dan Narapidana, tentunya akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.

“Lakukan persiapan dan terus menerus lakukan pembaharuan data Tahanan dan Narapidana yang dapat menggunakan hak suaranya. Persiapan kita kurang lebih hanya sekitar 11 bulan sampai Pemilu dilaksanakan,  kita harus optimalkan kinerja dalam mendukung sukses pesta demokrasi lima tahunan ini”, tutup Imam.

Kegiatan Rakernispas yang berlangsung selama 3 hari mulai 08 – 10 Maret 2023 ini juga melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan,  Data Kependudukan dan KTP Elektronik di Lingkungan Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara serta Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Antara UPT yang di Medan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Medan.

Turut hadir Direktur Bimbingan dan Pengentasan Anak Pujo Harinto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi  Sumatera Utara, Kepala  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Madya Medan, Ketua Komisi Pemilihan  Umum Provinsi  Sumatera Utara, Para  Kepala Divisi dan Pejabat Struktural pada  Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan  Hak Asasi Manusia  Sumatera Utara. []

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kemenkumham Hadir Untuk Masyarakat Kurang Mampu Yang Berhadapan Dengan Hukum

Aceh Besar

Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Besar Terima Audiensi Komnas Disabilitas RI

Daerah

Kunjungi Aceh Tengah, Wapres Serahkan Bansos untuk Masyarakat

Pemerintah

Rakor Sawit Nasional, Mentan SYL Targetkan Program PSR Capai 180.000 Hektare Per Tahun

Pemerintah

Lapor Wapres, Mentan Pastikan Stok Beras Cukup

Aceh Besar

Wakili Pj, Sekda Aceh Besar Hadiri Acara Zoom Meeting Komunikasi Sosial

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Minta ASN Tingkatkan Semangat Kerja dan Pengabdian

Nasional

Mendagri Terbitkan Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 oleh Pemda