KSINews, Medan – Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) adalah wadah dan ruang bertukar pikiran guna mempersiapkan Divisi Pemasyarakatan (PAS) dan UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai dinamika untuk mewujudkan transformasi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat membuka kegiatan Rakernis PAS Tahun Anggaran 2023 dengan Tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju” bertempat di Grand City Hall Medan, Rabu (08/3/23).
Imam menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya karena telah bekerja keras selama tiga tahun dalam menangani penyebaran Covid-19 dilingkungan Pemasyarakatan. Sebuah tantangan yang berat, tidak ada standarnya karena memang kita semua belum pernah memiliki pengalaman dalam penanganan pandemi ini, terutama ditengah kondisi overcrowded Lapas dan Rutan.
“Penanganan virus Covid-19 didalam Lapas dan Rutan memang menunjukan trend penurunan, namun keberhasilan dan pencapaian yang telah kita lakukan jangan sampai membuat kita lengah, tetap laksanakan protokol kesehatan dan patuhi aturan yang berlaku. Terapkan Back to Basics dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Laksanakanlah tugas dengan penuh profesionalisme dan integritas”, lanjut Imam.
“Laksanakan deteksi dini disegala lini termasuk dalam penanggulangan bencana alam dan non-alam, siapkan rencana kontijensinya, dan lakukan simulasi dalam penanganannya, sehingga kita dapat mereduksi dampak negatif terjadinya potensi gangguan keamanan tersebut. Terus tingkatkan peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Pastikan kondisi dan kegiatan yang dilaksanakan pada UPT Pemasyarakatan berjalan dengan kondusif”, tegas Imam.
Indonesia akan menghadapi tahun politik dengan diselenggarakannya Pemilihan Umum tahun 2024. Tahanan dan Narapidana, tentunya akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
“Lakukan persiapan dan terus menerus lakukan pembaharuan data Tahanan dan Narapidana yang dapat menggunakan hak suaranya. Persiapan kita kurang lebih hanya sekitar 11 bulan sampai Pemilu dilaksanakan, kita harus optimalkan kinerja dalam mendukung sukses pesta demokrasi lima tahunan ini”, tutup Imam.
Kegiatan Rakernispas yang berlangsung selama 3 hari mulai 08 – 10 Maret 2023 ini juga melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik di Lingkungan Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara serta Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Antara UPT yang di Medan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Medan.
Turut hadir Direktur Bimbingan dan Pengentasan Anak Pujo Harinto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Medan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Para Kepala Divisi dan Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. []
Editor: DIMA-ATIN