Home / Tni-Polri

Minggu, 19 Maret 2023 - 22:17 WIB

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Gencar Lakukan Patroli Terpadu, Jelang Pemilu 2024

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Ikut Aktif Cegah Karhutla

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Gencar Lakukan Patroli Terpadu, Jelang Pemilu 2024

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri

Tni-Polri

Pangdam IM dan Ny. Eva Niko Fahrizal, resmi dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Duta Anak Stunting oleh BKKBN Provinsi Aceh

Tni-Polri

Polda Aceh Gelar Kegiatan Jasmani Penerimaan Calon Taruna Akpol

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Launching KBN ke -20 di Deah Glumpang

Tni-Polri

Kapolda Aceh Terima Audiensi Tim Dari Lembaga Sumatera Environmental Initiative

Tni-Polri

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penjualan Darah UDD PMI Banda Aceh, Kompol Ryan: Sudah 32 Orang di Periksa

Daerah

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 09/Makmur Komsos Dengan Pegawai Kecamatan

Tni-Polri

Karo SDM Polda Aceh Pantau Ujian CAT Akademik Akpol