Home / Tni-Polri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:04 WIB

Sat Lantas Polresta Banda Aceh Imbau Pengguna Kenderaan Untuk Gunakan Helm

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Berkendara menggunakan motor, baik dalam jarak dekat maupun jauh tetap diharuskan menggunakan helm yang sudah berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).

Sayangnya, masih ada pengendara motor yang memilih tidak menggunakan helm saat berkendara, padahal hal itu terbilang berbahaya.

Selain berbahaya, tidak menggunakan helm saat berkendara juga menyalahi aturan berlalu lintas yang berlaku.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno saat melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Imbauan untuk menggunakan helm hari ini kami pusatkan di beberapa titik rawan kecelakaan agar pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berlalulintas. Satlantas Polresta Banda Aceh dalam memberikan imbauan ini mengusung tema “Jauh-Dekat Pakai Helm Untuk Keselamatan Berkendara”, ucap Sukirno.

Masih ditemukan para pengendara sepeda motor maupun penumpangnya dibelakang tidak menggunakan helm, hal ini akan menjadi resiko bagi dirinya apabila terjad kecelakaan, tambahnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, aturan penggunaan helm sudah tertuang pada pasal 57 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor,” bunyi pasal 57 ayat 1, katanya.

Pasal 57 ayat 1 kemudian diperjelas lagi pada ayat 2 yang dituliskan bahwa perlengkapan yang harus digunakan oleh pengendara motor yaitu helm berstandar SNI.

Maka dari itu, sesuai dengan Undang – undang, bagi pengemudi yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara, bakal mendapat hukuman yang sudah diatur pada pasal 291 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Karo Ops Polda Aceh : Dukung Kami Sebagai Pejabat Baru

Tni-Polri

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Tni-Polri

Mulai 1 April 2023, Satlantas Polres Pidie Alihkan Jalan Alternatif dari Arah Kota Sigli ke Tugu Simpang Mulieng

Tni-Polri

Wakili Dirresnarkoba, AKBP Riki Kurniawan Pamatwil OMB di Polres Abdya

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Hadiri Syukuran Hut ke 72 Humas Polri

Tni-Polri

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Banda Aceh

Kapolda Aceh Minta Personel Jaga Komitmen Pelayanan Masyarakat yang Profesional dan Humanis

Tni-Polri

Hilang Kendali, Microbus Terjun Kejurang di Krueng Raya