Home / Tni-Polri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:04 WIB

Sat Lantas Polresta Banda Aceh Imbau Pengguna Kenderaan Untuk Gunakan Helm

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Berkendara menggunakan motor, baik dalam jarak dekat maupun jauh tetap diharuskan menggunakan helm yang sudah berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).

Sayangnya, masih ada pengendara motor yang memilih tidak menggunakan helm saat berkendara, padahal hal itu terbilang berbahaya.

Selain berbahaya, tidak menggunakan helm saat berkendara juga menyalahi aturan berlalu lintas yang berlaku.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno saat melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Imbauan untuk menggunakan helm hari ini kami pusatkan di beberapa titik rawan kecelakaan agar pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berlalulintas. Satlantas Polresta Banda Aceh dalam memberikan imbauan ini mengusung tema “Jauh-Dekat Pakai Helm Untuk Keselamatan Berkendara”, ucap Sukirno.

Masih ditemukan para pengendara sepeda motor maupun penumpangnya dibelakang tidak menggunakan helm, hal ini akan menjadi resiko bagi dirinya apabila terjad kecelakaan, tambahnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, aturan penggunaan helm sudah tertuang pada pasal 57 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor,” bunyi pasal 57 ayat 1, katanya.

Pasal 57 ayat 1 kemudian diperjelas lagi pada ayat 2 yang dituliskan bahwa perlengkapan yang harus digunakan oleh pengendara motor yaitu helm berstandar SNI.

Maka dari itu, sesuai dengan Undang – undang, bagi pengemudi yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara, bakal mendapat hukuman yang sudah diatur pada pasal 291 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bersama Tim UPP Saber Pungli, Kakanwil Kemenkumham Aceh Komitmen Berantas Pungli

Tni-Polri

Korban Curanmor Senang, Sepeda Motornya Diantarkan Langsung Kapolres Sumenep

Tni-Polri

Pelayanan Prima, Satlantas Polres Ketapang Sediakan Pelatihan Gratis Bagi Pemohon SIM

Tni-Polri

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Tni-Polri

Kapolda Aceh Antar Presiden Jokowi Pulang Via Bandara Malikussaleh

Tni-Polri

Percepatan Integrasi Aplikasi Digital, SSDM Polri Kembangkan ‘Satu Data SDM’

Tni-Polri

AKABRI TNI Polri Angkatan 1998 Bagikan Bansos di Siron Blang

Tni-Polri

Rangkaian Kunker Presiden RI: Kapolri dan Panglima TNI Tiba di Aceh