Home / Hukrim

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:14 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Tahan Oknum Sekcam di Alor NTT

REDAKSI - Penulis Berita

foto|sumber: ilustrasi-ntmcpolri, (dok)

foto|sumber: ilustrasi-ntmcpolri, (dok)

KSINews, NTT –  Polda NTT menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga merupakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) berinisial NMA (43) di Kabupaten Alor, Provinsi NTT karena mencabuli seorang anak dibawah umur yakni 16 tahun yang tidak lain adalah anak tirinya.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu James Jems Mbau, Kamis (23/3/23).

Baca Juga :  Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika Di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Diketahui, setelah melalui penyelidikan yang panjang, tersangka kemudian ditahan oleh tim penyidik dan langsung ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2023 lalu.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim mengatakan bahwa tersangka ditahan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-B/52/II/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 21 Februari 2023 lalu.

Baca Juga :  Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika Di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

“Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Alor melakukan penahanan terhadap NMA, atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” tuturnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka telah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2015 lalu dan mengancam anak tirinya agar tidak melaporkan perbuatannya tersangka kepada orang lain.

Karena sudah tak tahan dengan perbuatan bapak tirinya, korban kemudian memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan bapak tirinya kepada ibunya. Dan baru dilaporkan pada 21 Februari.

Baca Juga :  Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika Di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

“Kini tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, tim melakukan penyelidikan setelah ibu tiri dari korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Alor pada 21 Februari lalu.

[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Selidiki Percobaan Pembakaran Kantor PLN Monamani Papua

Hukrim

Pelaku Penipuan Catut Nama Anggota DPD RI Ditangkap di Langsa, Haji Uma Maafkan Pelaku

Hukrim

Ketum DPD SKPPHI JATIM, Memintak Pihak Hukum Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar

Hukrim

Polisi Amankan Mobil Bawa 20 Kg Sabu, dan Ribuan Ekstasi, Tersangka dan BB dibawa ke Polda Sumut

Hukrim

Polres Subang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dan Peredaran Miras

Hukrim

Miliki Obat Tramadol HCI dan Hexymer Tanpa Izin, MR Warga Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi

Hukrim

Edarkan Obat Tramadol HCI , Dua Pemuda Di Kota Sukabumi Diciduk Polisi

Hukrim

IW Alias Ilham Pelaku Pencurian di Kabupaten Kubu Raya Akhirnya DiTangkap