Home / Hukrim

Rabu, 5 April 2023 - 10:07 WIB

Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pontianak – Operasi Pekat atau penyakit masyarakat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 maret hingga 5 april 2023 hari ini berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak pada Rabu,(5/4/2023) siang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH Menerangkan, “Selama operasi pekat kami dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi,dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka.

Sedangkan barang bukti yang disita antara lain;
a. UANG : RP. 2.100.000,-
b. HANDPHONE : 10 UNIT
c. ALAT ELEKTRONIK : 4 UNIT
d. MIRAS : 62 KANTONG, 230 BOTOL
e. NARKOTIKA : 14 KLIP (6,66 GRAM)
f. PETASAN / KEMBANG API : 125 IKAT
g. SAJAM : 4 BILAH
h. R2/R4 : 5 UNIT
i. KARTU REMI BOX : 2 SET
j. VOUCER JUDI ONLINE : VOUCER 10 K , 50 K , 25 K, 12 (DUA BELAS)
LEMBAR VOCER SLOT 88.
k. LAIN-LAIN : 37 BUAH ( PAKAIAN, KUNCI, JAKET, KOREK API,
BONG, BUKU CATATAN, BOLPOINT,
KALKULATOR, DLL),dan dari 102 tersangka yang diamankan 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba,”Terang Adhe Hariadi.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Hukrim

Pemuda Abdya Diduga Bunuh Ibu Kandung

Hukrim

Polisi Olah TKP Dalami Motif Pelaku Penembakan di Kantor MUI

Hukrim

Polsek Cibinong Menangkap Pelaku Pencurian Accu Mobil

Hukrim

Irfannusir Rasman Buka Kejuaraan Volly Ball Bersela

Hukrim

Kajati Aceh Berhasil Mengamankan Satu DPO KDRT Dari Nagan Raya.  

Daerah

Personil Gabungan BNN, TNI Polri Kembali Temukan 8 Hektar Lahan Ganja Di Aceh Besar

Hukrim

Polisi Amankan Mobil Bawa 20 Kg Sabu, dan Ribuan Ekstasi, Tersangka dan BB dibawa ke Polda Sumut