Home / Hukrim

Rabu, 5 April 2023 - 10:07 WIB

Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus Selama Operasi Pekat 2023

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pontianak – Operasi Pekat atau penyakit masyarakat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 maret hingga 5 april 2023 hari ini berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak pada Rabu,(5/4/2023) siang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH Menerangkan, “Selama operasi pekat kami dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi,dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka.

Sedangkan barang bukti yang disita antara lain;
a. UANG : RP. 2.100.000,-
b. HANDPHONE : 10 UNIT
c. ALAT ELEKTRONIK : 4 UNIT
d. MIRAS : 62 KANTONG, 230 BOTOL
e. NARKOTIKA : 14 KLIP (6,66 GRAM)
f. PETASAN / KEMBANG API : 125 IKAT
g. SAJAM : 4 BILAH
h. R2/R4 : 5 UNIT
i. KARTU REMI BOX : 2 SET
j. VOUCER JUDI ONLINE : VOUCER 10 K , 50 K , 25 K, 12 (DUA BELAS)
LEMBAR VOCER SLOT 88.
k. LAIN-LAIN : 37 BUAH ( PAKAIAN, KUNCI, JAKET, KOREK API,
BONG, BUKU CATATAN, BOLPOINT,
KALKULATOR, DLL),dan dari 102 tersangka yang diamankan 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba,”Terang Adhe Hariadi.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Paket Organ Manusia untuk Desainer Indonesia, Polri dan Interpol Brasil Turun Tangan

Daerah

Miliki Sabu, Oknum Wartawan di Ditangkap Oleh Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh

Hukrim

Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang di Cirebon Kota Dibekuk

Hukrim

PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan

Hukrim

Cabuli Murid, Oknum Kepsek SD diLampung Barat Ditangkap

Hukrim

Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Temukan Senjata Api

Hukrim

Bawa sabu 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, pria asal Lhok Kareung Lhoksukon ditangkap

Hukrim

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU