Home / Parlementarial

Rabu, 5 April 2023 - 23:12 WIB

Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raqan Usulan Inisiatif DPRA

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – DPRA menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Qanun Usul Inisiatif DPRA di Gedung Utama DPR Aceh, Selasa 5 April 2023.

Paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, S.Sos, M.S.P bersama Wakil Ketua DPR Aceh, H. Dalimi, SE.Ak, CA dan turut dihadiri Gubernur Aceh yang diwakilkan Asisten 1 Setda Aceh bersama Forkopimda plus lainnya.

“Rapat paripurna yang kita gelar pada hari ini bertepatan dengan hari ke-13 ramadhan. Untuk itu, izinkan kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, menyampaikan marhaban ya ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan,” ucap Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, saat membuka Sidang Paripurna.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa DPR Aceh telah menetapkan Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2023 melalui Keputusan Nomor 21/DPRA/2023 dalam Rapat Paripurna DPR Aceh pada tanggal 11 November 2022.

Ada 10 (sepuluh) Rancangan Qanun yang ditetapkan menjadi Prolega Prioritas pada tahun 2023 dan 5 (lima) Rancangan Qanun yang ditetapkan menjadi Prolega tambahan tahun 2023.

Berdasarkan pasal 6 peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, dijelaskan bahwa Rancangan Qanun yang berasal dari DPR Aceh dapat diajukan oleh Anggota DPR Aceh, Komisi, Gabungan Komisi, atau Badan Legislasi yang dikoordinasikan oleh Badan Legislasi.

Rancangan Qanun tersebut disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPR Aceh untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Badan Legislasi DPR Aceh. Pada tahun 2023 ada 9 Rancangan Qanun yang merupakan usul inisiatif Komisi dan Badan Legislasi DPR Aceh.

Terhadap Rancangan Qanun yang telah dilakukan pengkajian dalam rangka Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi oleh Badan Legislasi, selanjutnya Rancangan Qanun tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPR Aceh untuk dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapat persetujuan DPR Aceh.

“Insya Allah pada Rapat Paripurna ini kita akan mendengarkan penjelasan dari masing-masing Pengusul.

Kepada masing masing Juru Bicara pengusul Rancangan Qanun Aceh kami persilahkan,” undang Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, S.Sos, M.S.P kepada pengusul rancangan qanun untuk menyampaikan penjelasannya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Tgk Anwar Ramli Serahkan Draft Revisi UUPA ke BK DPR RI, Minta Dukungan untuk Proses Legislasi

Aceh

DPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun Perikanan Aceh: Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Nelayan

News

Rijaluddin: Penunjukan Dr. Muhazar Pimpin RSUDZA Tepat, Momentum Reformasi Pelayanan Kesehatan

Aceh

Rapat Paripurna Ke Dua, DPRA Sampaikan Pendapat Banggar dan Terima Jawaban Gubernur atas Perubahan APBA 2025

News

Ketua DPRA Zulfadhli Gelar Open House Halal Bi Halal, Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh Turut Hadir

Parlementarial

DPR Aceh Kunker ke Pemkot Palu, Iskandar: Persoalan Hampir Sama

Aceh

Komisi I DPR Aceh Gelar Rapat Audiensi Bahas Permasalahan PPPK Pemerintah Aceh

Parlementarial

Wakil Ketua III DPRA Realisasikan Komitmen Bantuan untuk PWI Aceh