Home / Hukrim

Rabu, 5 April 2023 - 03:26 WIB

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU)–sebelumnya P19–terkait berkas perkara korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Penyidik juga telah melakukan rapat serta konsultasi dengan JPU, di mana hasilnya terdapat perbedaan persepsi antara JPU dengan penyidik terkait tujuan anggaran dan objek substantif kasus beasiswa tersebut, sehingga perlu di-sinkronisasi kembali.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap Bandar Judi Togel Kubu Raya

“Petunjuk P19 dari JPU sudah dipenuhi penyidik. Namun, ada perbedaan persepsi yang masih harus dikonsultasikan dan di-sinkronisasi agar berkas perkaranya lengkap,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga :  Cegah Aksi Kejahatan, Personil Polsek Air Besar Laksanakan Patroli

Selain itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, terdapat perbedaan pendapat penerapan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (Juknis) tentang pembayaran kategori mahasiswa miskin dan nonmiskin.

Baca Juga :  Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri

Namun demikian, tim penyidik akan melakukan _ekspose_ ulang untuk kepastian pengiriman kembali berkas perkara tersebut.

“Penyidik akan lakukan _ekspose_ ulang, tapi masih menunggu jawaban dari JPU,” demikian, pungkas Winardy.[SUSIANTO]

Share :

Baca Juga

Hukrim

Peredaran 73 Kg Ganja Kering Berhasil Digagalkan Tim Ops Polresta Pekanbaru

Hukrim

Tangani Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Polri Harap Masyarakat Tenang

Hukrim

Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka TPPO ke Myanmar

Hukrim

Bareskrim Polri Amankan Lima Tersangka Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Hukrim

Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

Hukrim

Waspada Kamuflase Kelompok Teror

Hukrim

Polres Karawang Sigap Lakukan Penyelidikan Hingga Penangkapan Pelaku Kejahatan Anak

Hukrim

Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara