Home / Hukrim

Rabu, 5 April 2023 - 03:26 WIB

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU)–sebelumnya P19–terkait berkas perkara korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Penyidik juga telah melakukan rapat serta konsultasi dengan JPU, di mana hasilnya terdapat perbedaan persepsi antara JPU dengan penyidik terkait tujuan anggaran dan objek substantif kasus beasiswa tersebut, sehingga perlu di-sinkronisasi kembali.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap Bandar Judi Togel Kubu Raya

“Petunjuk P19 dari JPU sudah dipenuhi penyidik. Namun, ada perbedaan persepsi yang masih harus dikonsultasikan dan di-sinkronisasi agar berkas perkaranya lengkap,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga :  Cegah Aksi Kejahatan, Personil Polsek Air Besar Laksanakan Patroli

Selain itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, terdapat perbedaan pendapat penerapan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (Juknis) tentang pembayaran kategori mahasiswa miskin dan nonmiskin.

Namun demikian, tim penyidik akan melakukan _ekspose_ ulang untuk kepastian pengiriman kembali berkas perkara tersebut.

“Penyidik akan lakukan _ekspose_ ulang, tapi masih menunggu jawaban dari JPU,” demikian, pungkas Winardy.[SUSIANTO]

Share :

Baca Juga

Hukrim

Antisipasi Tawuran Pelajar Di Indramayu, Polisi Lakukan Patroli Jam Pulang Sekolah

Hukrim

Seorang Remaja Diringkus Usai Curi Uang 10juta di Rumah Warga

Daerah

FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

Daerah

Razia Cafe dan Hotel, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Amankan Miras dan Pasangan Mesum

Hukrim

Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Warga Purwadadi Subang

Hukrim

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu di Bandara Supandio

Daerah

Kodam IM Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Diduga Bakar Rumah Wartawan Serambi Indonesia

Hukrim

Ketua Mahkamah Syariah Jantho Lantik  Panitera  dan Panitera Muda Hukum