Home / Hukrim

Kamis, 6 April 2023 - 11:51 WIB

Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kubu Raya – Biadab pantas tersemat untuk seorang pria berusia 40 tahun asal punggur yang tega melakukan perbuatan tercela, AM tega melakukan kekerasan dan persetubuhan terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun.

AM diamankan Satuan Reserse Polsek Kakap dan di back up Jatanras Polres Kubu Raya setelah Bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Senin (28/2/23).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan penuh kehati-hatian oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, akhirnya AM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (3/4/23).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan kejadian tersebut dan saat ini AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

“ Penyelidikan dan penyidikan kasus ini harus ekstra hati-hati karena menyangkut anak di bawah umur,” kata ade dalam keterangannya Kamis (6/4/23) pagi, tidak seperti tindak pidana umum lainnya, ini tindak pidana khusus yang memerlukan penyelidikan yang mendalam sambungnya.

“ Kejadian terbongkar setelah bibi korban mendengar suara teriakan korban yang meminta tolong dari dalam rumahnya yang beralamat di Dusun Karya Tani, Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada hari Senin sekira jam 11.30 Wib yang tidak jauh dari rumah bibinya,” terang Ade.

Selanjutnya, kata Ade, bibi korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk mengecek ke rumah korban.

“ Pada saat itu korban yang merupakan anak tiri pelaku berhasil melarikan diri dari rumah tersebut, dengan rasa takut korban berlari keluar rumah hanya menggunakan selimut untuk menutupi badannya, akibat kejadian tersebut bibi korban bersama korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti,” terang Ade.

Diketahui, korban sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari AM dan saat ini Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, Korban menjalani pemeriksaan medis dan mendapat pendampingan dari lembaga yang menangani perlindungan anak.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian

Daerah

Spanduk Bakti Sosial Sunat Masal PPNI ditemukan diobrak-abrik OTK di Aceh Timur

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Dayah Tauthiathut Thullab Arongan Apresiasi Polres Bireuen

Hukrim

Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

Hukrim

MAAF minta aparat penegak hukum sita Rumah Mewah Milik Yalsa Boutique di Lamdom

Hukrim

Curi Barang Milik Tetangga, Residivis Kambuhan di Tangkap Satres Polsek Sungai Raya

Hukrim

Polres Kapuas Hulu Berhasil Tangkap GAR Pelaku Curanmor Dan HR Masih DPO

Hukrim

Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Mendalam Terkait Tewasnya Pengemudi Ojol