Home / Hukrim

Jumat, 7 April 2023 - 20:29 WIB

5 Palaku Pengeroyokan Di Tangsel Berhasil Tangkap , Pelaku Lain Masih Diburu

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap lima orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap penagih hutang alias debt collector di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. Pada hari Rabu, (6/4/23). Diketahui, satu diantaranya merupakan perekam video.

“Terkait kasus pengeroyokan yg terjadi di rawa buntu, kita sudah amankan dalam 1×24 jam 5 orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat, (7/4). “Salah satu yang sudah diamankan (perekam video-red). Karena melakukan penghasutan,” tambahnya.

Aldo mengungkap setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan pengeroyokan tehadap debt colletor tersebut. Hal dilakukan untuk memuluskan aksi pemukulan tersebut.

“Salah satu yang merekam sudah kita amankan juga karena melakukan penghasutan”ucapnya.

AKP Aldo menyampaikan Tim Gabungan Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangsel masih terus berupaya mengejar beberapa DPO pelaku lain yang melakukan pengeroyokan.

“Kami mohon doanya, kepada semua untuk menahan diri, kami Polres Tangsel dibantu Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengejar beberapa DPO yang manjadi pelaku juga di dalam kasus ini.

Sementara pasca kejadian tersebut, terhadap korban mengalami luka-luka. Namun, korban kondisinya terus membaik dan kini tengah menjalani perawatan jalan. “Kondisi korban suudah stabil, infonya sudah rawat jalan,” ucapnya. Kekinian ke-5 pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat pasal 170 KUHP. [FERRI]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Gabungan Polda Aceh Berhasil Bekuk DPO Narkoba, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Hukrim

Kasus Penganiayaan Balita di Kalibata Jaksel, Polisi: Pelaku Kesal Korban Menangis

Daerah

Curi HP dan Laptop, Residivis Kembali Ditangkap Tim Rimueng

Hukrim

Personel PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Daerah

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran 46,6 Kg Sabu dan 4.000 Pil Koplo

Hukrim

Polres Majalengka Ungkap Pelaku Curanmor Berprofesi Pemulung Di Lemahsugih

Hukrim

Belasan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dan OKT Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Indramayu Termasuk warga Aceh

Berita

KejagungTahan Nadiem, Harusnya Mudah Lacak Pihak yang Diuntungkan di Kasus Chromebook