Home / Hukrim

Jumat, 7 April 2023 - 20:29 WIB

5 Palaku Pengeroyokan Di Tangsel Berhasil Tangkap , Pelaku Lain Masih Diburu

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap lima orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap penagih hutang alias debt collector di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. Pada hari Rabu, (6/4/23). Diketahui, satu diantaranya merupakan perekam video.

“Terkait kasus pengeroyokan yg terjadi di rawa buntu, kita sudah amankan dalam 1×24 jam 5 orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat, (7/4). “Salah satu yang sudah diamankan (perekam video-red). Karena melakukan penghasutan,” tambahnya.

Aldo mengungkap setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan pengeroyokan tehadap debt colletor tersebut. Hal dilakukan untuk memuluskan aksi pemukulan tersebut.

“Salah satu yang merekam sudah kita amankan juga karena melakukan penghasutan”ucapnya.

AKP Aldo menyampaikan Tim Gabungan Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangsel masih terus berupaya mengejar beberapa DPO pelaku lain yang melakukan pengeroyokan.

“Kami mohon doanya, kepada semua untuk menahan diri, kami Polres Tangsel dibantu Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengejar beberapa DPO yang manjadi pelaku juga di dalam kasus ini.

Sementara pasca kejadian tersebut, terhadap korban mengalami luka-luka. Namun, korban kondisinya terus membaik dan kini tengah menjalani perawatan jalan. “Kondisi korban suudah stabil, infonya sudah rawat jalan,” ucapnya. Kekinian ke-5 pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat pasal 170 KUHP. [FERRI]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Sumut Gerebek Tempat Perjudian di Jermal XV, Puluhan Mesin Judi jackpot dan mesin scater Amankan

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian

Daerah

Polda Jatim Berhasil Bongkar Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Miliar

Hukrim

Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman 6 Dus Paket Minuman Keras Jenis Ciu

Hukrim

Hendak Transaksi Sabu, Wanita Paruh Baya ini Dibekuk Oleh Tim Polsek Benua Kayon

Hukrim

Postingan Uang di Medsos, Pengedar Upal Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang

Hukrim

Polisi Amankan Mobil Bawa 20 Kg Sabu, dan Ribuan Ekstasi, Tersangka dan BB dibawa ke Polda Sumut