Home / Pemerintah

Senin, 17 April 2023 - 16:02 WIB

Kemenkumham Salurkan Zakat 1,4 Miliar melalui Baznas

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan total zakat fitrah dan shodaqohnya di tahun 2023 ini sebanyak Rp1.453.917.072,-.

Perolehan yang diterima per Senin, 17 April 2023 Pukul 06.00 WIB ini akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, pada Penyerahan Zakat Fitrah ASN Kemenkumham kepada Baznas menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas.

“Kita tahu persis bahwa zakat fitrah adalah suatu kewajiban, dan mengapa harus melalui Baznas? Kita percaya bahwa Baznas akan menyalurkan secara bertanggungjawab, dan sesuai juga dengan yang disampaikan presiden bahwa ini memang lembaga resmi yang dibentuk oleh negara,” ujar pria yang akrab disapa Eddy ini.

Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, ujar Eddy, Kemenkumham turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan beragam persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan (melalui Baznas), saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan dan memanfaatkannya secara benar,” jelas Eddy.

Perolehan zakat dari ASN Kemenkumham di tahun ini melalui Baznas lebih besar Rp238.004.590 bila dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.215.912.482,-. Berzakat melalui Baznas, kata Eddy, dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.

“Semoga zakat yang kita tunaikan dapat memberikan keberkahan kepada kita semua, menyempurnakan ibadah puasa kita, dan menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” tutup Eddy.

Sementara itu Ketua Baznas, Noor Ahmad, mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat fitrah dan shodaqoh yang dilakukan oleh Kemenkumham.

“Apa yang telah diberikan melalui kami, akan kami salurkan sesuai dengan peruntukannya, khususnya kepada fakir miskin dan mereka-mereka yang sangat membutuhkan, seperti di daerah perbatasan; daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T); juga daerah rawan bencana,” jelas Noor.

Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya mengimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, ASN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan seluruh kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.

“Bahwa apa yang digerakkan presiden tersebut, saat ini juga merambah kepada generasi muda untuk membayar infaq (melalui Baznas). Melalui ketaatan, kedermawanan, dan kesalehan dalam kehidupan sehari-hari, apa yang kita berikan akan merambah ke seluruh negeri,” tutupnya.

[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Kota Banda Aceh Juara Umum LKS Provinsi Aceh 2021

Pemerintah

Akhir Tahun 2022, BPKAD Provinsi Sumatera Utara Gelar Kaleidoskop

Daerah

Pemkab Segera Bayar Upah 376 Tenaga Harian Lepas Guru 

Nasional

Lantik 39 Pejabat Kemenkumham, Yasonna Singgung Revisi UU Narkotika Akan Kurangi Over Kapasitas Lapas

News

Sinergi Lintas Instansi, KIE dan Vaksinasi Rabies Digelar di Bireuen

Daerah

Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi: Pemkab Aceh Barat Siap Mendukung Berbagai Program Pemerintah Pusat Dalam Menciptakan Ketahanan Pangan

Berita

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Siap Beri Dukungan Kesetaraan Guru PAUD

Daerah

Diskominsa Bireuen dan BBPSDMP Kominfo Medan Gelar Pelatihan UMKM