Home / News / Pemerintah

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:29 WIB

BPKA Umumkan Pembayaran Pajak Alat Berat Sudah Bisa Dilakukan

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si

Aceh Banda – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si, mengumumkan bahwa pembayaran Pajak Alat Berat sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh wajib pajak yang merupakan pemilik atau penguasa alat berat di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Lakukan Koordinasi Tentang PSU Dengan KPK RI

Mereka dapat melakukan pembayaran dan mendaftarkan alat berat mereka dengan mengunjungi Kantor UPTD PPA BPKA atau Kantor Samsat terdekat di kota masing-masing.

Reza Saputra menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Alat Berat. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli Aceh.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dukung BPK Periksa Laporan Keuangan Kejaksaan

“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik atau penguasa alat berat untuk segera melakukan pembayaran pajak. Dana yang terkumpul dari pajak ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Aceh,” ujar Reza Saputra.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03Jeunieb bersama dengan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

BPKA juga menyediakan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran dan pendaftaran alat berat melalui situs web resmi BPKA (www.bpka.acehprov.go.id) dan akun media sosialnya (@bpkaaceh).

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh wajib pajak dapat segera memenuhi kewajibannya dan berkontribusi dalam pembangunan Aceh.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Apresiasi 70 Anggota Paskibraka Aceh Besar

Aceh Timur

Bangun irigasi Tersier di Aceh Timur, Pangdam IM : Dukung program ketahanan pangan Nasional.

Aceh

Gebrmernur Acehh Mualem Lantik 5 Kepala Dinas Baru, 1 Kepala-Badan Dan 3 Pejabat Eselon II Ini Nama-namanya

Pemerintah

Gubernur Jabar Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi

News

Gubernur Mualem dan DPRA Tandatangani KUA-PPAS 2026

Pemerintah

Banggar DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Evaluasi Kadis dan Program GISA

Daerah

BNPB Pastikan Penanganan Darurat Banjir dan Longsor di Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Berjalan Efektif

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Keluarga Terdampak Kebakaran di Blang Bintang