Home / Nasional

Jumat, 21 April 2023 - 12:29 WIB

Layanan kunjungan Rutan KPK diperayaan Idul Fitri 1444 H

REDAKSI - Penulis Berita

Gambar: Ilustrasi tahanan.(ist)

Gambar: Ilustrasi tahanan.(ist)

KSINews, Jakarta – Untuk memfasilitasi silarurahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga, Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka diperayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.

Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama 2 hari dari ditanggal 1 dan 2 syawal 1444 H ,dimulai dari pukul 10.00 Wib s/d 12. 00 Wib.

Baca Juga :  Jaksa Agung Melarang warga Adhyaksa untuk mengadakan open house

Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.

Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama 2 hari dari pukul 07.30 Wib s/d 12.00 Wib.

Dengan tata tertib kunjungan, sbb :
1. Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;
2. Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan;
3. Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung;
4. Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;
5. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat;
6. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya;

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023

Unduh Pengumuman Kunjungan Rutan Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Baca Juga :  Jaksa Agung Melarang warga Adhyaksa untuk mengadakan open house

Unduh Tata Tertib Kunjungan Rutan Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkumham Dukung 100% Penyelenggaraan GPDRR 2022

Nasional

Dekan FAH UIN Ar-Raniry Kunjungi UINSA Surabaya

Nasional

Bertemu Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Fachrul Razi Dipercaya Sebagai Speaker DPD RI  Dorong Kerjasama

Nasional

Pemerintah Minta Pemda Turut Awasi Pengendalian LPG 3 Kg

Nasional

Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1.000 Meter

Nasional

Breaking News, Beredar Surat Keputusan Mendagri, Achmad Marzuki Resmi Jadi PJ Gubernur Aceh

Nasional

Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

Aceh

Wali Nanggroe Temui Mahkamah Agung RI Memperkuat Peradilan Syariat Islam Aceh