Home / Hukrim

Rabu, 26 April 2023 - 14:16 WIB

Polisi Tangkap Dua Penyelundup PMI Ilegal di Tanjungpinang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap dua orang pengurus keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Senin (24/4/23).

Kedua orang tersebut diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan PMI ilegal di Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap dua pelaku yakni JK dan DM yang diduga mengurus keberangkatan seorang PMI asal Jember, Jawa Timur.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pengamanan Arus Balik Di KM 72 Hingga KM 82

Kapolresta mengungkapkan bahwa pada awalnya, PMI berinisial YT diamankan oleh BP2MI Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Minggu (9/4/23) lalu.

“PMI yang diamankan itu ilegal. Tidak memenuhi syarat dan prosedur. Hanya mengantongi paspor pelancong,” jelas Kapolres, Rabu (26/4/23).dilansir dari ntmcpolri.

Setelah melakukan pengembangan, Kepolisian kemudian menangkap dua pelaku yang diduga mengurus keberangkatan PMI ilegal tersebut di Tanjungpinang. “Kemungkinan masih ada pelaku lain,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pengamanan Arus Balik Di KM 72 Hingga KM 82

Saat ini, dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan PMI ilegal. Dua pelaku masih diperiksa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kami kembangkan untuk mengungkap adanya sindikat penyelundupan PMI ke Malaysia,” tutup Kapolres.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi: Densus 88 Ungkap Penembak Kantor MUI Tak Masuk Jaringan Teroris

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat

Hukrim

Dalam Gelaran Operasi Jaran, Polsek Klapanunggal Bogor Mangamankan Pelaku Pencurian

Hukrim

Dalam Memelihara Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak, Polsek Air Besar Buka Call Center

Hukrim

Bunuh Driver Ojol, SP Asal Kebumen Jawa Tengah Berhasil ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar

Hukrim

Bawa 7,22 Gram Sabu, KA Ditangkap di Kos-kosan Sungai Jawi Pontianak

Hukrim

Terlibat Kerusuhan, Polisi Tangkap 11 Orang di Deiyai Papua

Hukrim

Sat Reskrim Polres Ketapang Berhasil Menciduk Dua Pelaku Pembobol Gudang Tiga Roda