Home / Hukrim

Rabu, 26 April 2023 - 14:16 WIB

Polisi Tangkap Dua Penyelundup PMI Ilegal di Tanjungpinang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap dua orang pengurus keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Senin (24/4/23).

Kedua orang tersebut diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan PMI ilegal di Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap dua pelaku yakni JK dan DM yang diduga mengurus keberangkatan seorang PMI asal Jember, Jawa Timur.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pengamanan Arus Balik Di KM 72 Hingga KM 82

Kapolresta mengungkapkan bahwa pada awalnya, PMI berinisial YT diamankan oleh BP2MI Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Minggu (9/4/23) lalu.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pengamanan Arus Balik Di KM 72 Hingga KM 82

“PMI yang diamankan itu ilegal. Tidak memenuhi syarat dan prosedur. Hanya mengantongi paspor pelancong,” jelas Kapolres, Rabu (26/4/23).dilansir dari ntmcpolri.

Setelah melakukan pengembangan, Kepolisian kemudian menangkap dua pelaku yang diduga mengurus keberangkatan PMI ilegal tersebut di Tanjungpinang. “Kemungkinan masih ada pelaku lain,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pengamanan Arus Balik Di KM 72 Hingga KM 82

Saat ini, dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan PMI ilegal. Dua pelaku masih diperiksa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Masih kami kembangkan untuk mengungkap adanya sindikat penyelundupan PMI ke Malaysia,” tutup Kapolres.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi 

Hukrim

Kabid Humas : Polda Jabar Tetapkan Tersangka Laka Lantas Cianjur

Hukrim

Personel PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Hukrim

Polsek Air Besar Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Asal Entikong

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Sultra Serahkan 5 Tersangka Tambangan Ilegal Ke Kejari Konawe

Hukrim

Perkara Tipikor Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Naik ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Tangani Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Polri Harap Masyarakat Tenang

Hukrim

Berhasil Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi, Polda Kalbar Tangkap Dua Pria di Wilayah Entikong