Home / Daerah

Kamis, 4 Mei 2023 - 10:55 WIB

KPK Minta 24 Pemda Aceh Komitmen Implementasi Monitoring Center of Prevention

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto menyampaikan bahwa kunci pelaksanaan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah yang sudah disepakati sesuai pasal 8 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2019 adalah komitmen dalam pelaksanaan Monitoring Center of Prevention (MCP).

Hal ini disampaikan Edi dalam Rapat Koordinasi Penetapan Komitmen Bersama dan Target MCP Tahun 2023 kepada 24 Pemerintah Daerah Se-Provinsi Aceh. Rapat digelar di Aula Randi Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (4/5).

“Kata kuncinya yaitu komitmen. Angka bisa dicapai asal ada komitmen yang kuat. Jangan jadikan pelaksanaannya hanya sekedar prosedur, proses, dan rutinitas semata,” kata Edi.

Edi menambahkan salah satu upaya pencegahan korupsi di daerah oleh KPK yakni dengan membuat MCP sebagai aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi. Instrumen ini digunakan pemerintah daerah untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program kegiatan di daerahnya.

Baca Juga :  Pacu Pelayanan Publik, Kakanwil Kalbar Sampaikan Atensi Menkumham dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Dalam pengaplikasiannya, MCP memiliki 8 fokus Area intervensi bagi perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

Terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Lebih lanjut, Kasatgas Wilayah I Aceh, Arif Nurcahyo juga menyampaikan pandangan dan apresiasinya terhadap para penyelenggara tingkat daerah yang serius dalam pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan bahwa MCP bukanlah segalanya.

MCP merupakan rangkuman dan gambaran kegiatan daerah atau pusat yang dapat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. “Dari 8 area tersebut, bukan angka targetnya, namun substansi dari setiap indikator,” ujar Arif.

Baca Juga :  Pacu Pelayanan Publik, Kakanwil Kalbar Sampaikan Atensi Menkumham dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Fokus Utama Pemberantasan Korupsi di Daerah

Sebagai bagian dalam optimalisasi upaya pencegahan korupsi melalui MCP tahun 2023, serta hasil evaluasi MCP Tahun 2022, KPK memfokuskan pada area-area yang memiliki urgensi tinggi untuk segera diperbaiki tata kelolanya.

Pertama, perencanaan anggaran. Pada area ini, perlu ada penetapan pokok pikiran dan realisasi yang jelas. Selain itu perlu ada alokasi hibah bansos yang transparan.

Kedua, aset dan pendapatan. Pada area ini diperlukan adanya program percepatan sertifikasi asset, penyelesaian aset bermasalah, penertiban PSU, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penyelesaian pajak, hingga inovasi peningkatan pajak daerah.

“Masih ada daerah yang tidak pernah urus sertifikatnya. Oleh karena itu kedepan akan dipantau sertifikasinya. Komunikasi dengan BPN akan dibantu oleh KPK,” jelas Edi.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Provinsi Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi dan pengelolaan MCP yang amat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pacu Pelayanan Publik, Kakanwil Kalbar Sampaikan Atensi Menkumham dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

“Terima kasih atas atensi pimpinan KPK terkait agenda khusus ini. Pasca launching MCP Nasional 2023, kami telah mempersiapkan langkah-langkah khusus, yaitu dengan pembuatan one big data,” ujar Achmad.

Selain itu, Achmad juga berharap agar Kemendagri, BPKP, dan KPK tidak pernah lelah dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah Aceh. Dimana pada tahun 2023 Provinsi Aceh menargetkan nilai MCP sebesar 90.3% untuk provinsi dan 81.7% untuk pemerintah kabupaten dan kota.

Rapat yang juga dihadiri oleh Sekda, Inspektur, serta Kepala SKPA/Biro se-Provinsi Aceh ini, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pelaksanaan MCP tahun 2023 oleh 24 Sekretaris Daerah se-Provinsi Aceh. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Bersama Bupati Bireuen Tanam Pohon di Lapangan Cot Gapu

Daerah

Warga Dusun Tekil Desa Glinggang Kecamatan Pracimantoro ” Gumregah Resik – resik Dusun “.

Daerah

Operator Baitul Mal se-Aceh Belajar Input Data Pelaporan Zakat Berbasis IT

Daerah

Pj Walikota dan DPRK Banda Aceh Periksa Fungsi Paru Gratis di Car Free Day

Daerah

Serda Amiruddin Dampingi Petani Dalam Memanen Padi

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Kajari 

Daerah

Jelang Ops Keselamatan Lodaya Berakhir, Unit Lantas Polsek Sukaraja Gencarkan Sosialisasi ETLE Mobile

Daerah

Ujrah Hanya 4.500. KEPO-in Gadai Emas Bank Aceh, Bebas Biaya Adm dan Free Souvenir