Home / Hukrim

Kamis, 18 Mei 2023 - 16:50 WIB

Pemerhati Aceh Apresiasi kinerja Polres Bireuen Atas Tertangkapnya Penghina Nabi

REDAKSI - Penulis Berita

Zulfikar - Pemerhati Aceh. (Dok)

Zulfikar - Pemerhati Aceh. (Dok)

KSINews, Bireuen – Zulfikar selaku Pemerhati Aceh Mengucapkan Ribuan terimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja Aparat penegak hukum Polres Bireuen dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH  yang telah mengamankan seorang pelaku yang berinisial Sai bin Abd (54), seorang pedagang yang tercatat sebagai warga Desa Suwak, Peusangan Selatan.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW, viral melalui media sosial yang dipublis oleh salah akun tiktok yang bernama @ripaa28_.

Foto : screenshot tiktok

Meski beredar kabar bahwa saudara Saipul adalah orang dalam gangguan jiwa tapi kok bisa main tiktok tau cara mengarahkan hp melihat momentum tentang cuaca disekitar dan posisi matahari seperti yang terlihat dinarasi videonya.

Baca Juga :  Wanita DiKetapang Dianiaya Pacar, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Apa yang sudah di ucapkan melalui tayangan videonya sungguh sangat membangkitkan amarah masyarakat yang mayoritas beragama Islam meski ada segelintir orang menganggap hal biasa, sengaja menghina Nabi Muhammad SAW apakah itu hal yang biasa dan dianggap sepele, jika tanpa Syahdat Tauhid dan Syahdat Rasul maka tidak sah menjadi seorang Muslim baik laki laki maupun perempuan.ujar Zulfikar.

Gambar screenshot wag.

Pengguna tiktok dari berbagai kalangan usia dan konten yang seperti ini sangat berbahaya jika ditonton oleh khalayak ramai dan dalam hal ini meminta Bapak PJ Bupati Bireuen untuk memerintahkan Dinas Kominfo kabupaten Bireuen untuk menutup akses akun tiktok yang bersangkutan tersebut.Pinta Zulfikar dalam rileasnya yang rikirim ke redaksi KSINews.id, Kamis,(18/5/23).[red]

Baca Juga :  Wanita DiKetapang Dianiaya Pacar, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodam IM Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Diduga Bakar Rumah Wartawan Serambi Indonesia

Hukrim

YM Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Satresnarkoba

Hukrim

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

Hukrim

Gudang Penyimpanan Obat Terlarang Asal Aceh DiGrebek Timsus Sanggabuna Polres Karawang

Hukrim

5 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia Berhasil Digagalkan Polda Kalbar

Hukrim

Polda Kalbar Musnahkan 9,152 Kilogram Narkotika Jenis Ganja Asal Sumatera

Hukrim

KKP Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Dokumen SIPI

Hukrim

Polres Majalengka Ungkap Pelaku Curanmor Berprofesi Pemulung Di Lemahsugih