KSINews, Medan – BNN Provinsi Sumut menangkap narapidana berinisial DAM (41) yang mengendalikan 4 kg sabu dari dalam Lapas Binjai.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut memastikan akan menindak tegas petugas nakal di lapas.
“Kalau bagi saya bahwa semua harus sesuai dengan ketentuan kalau memang dia melakukan ya harus ditindak,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepada detikSumut, pada Selasa (23/5/2023).
Saat ditanya tindak lanjutnya terkait kasus itu, Imam mengatakan akan bersih-bersih seluruh lapas dan rutan di Sumut.
Ya, tentunya pembersihan pada seluruh, bukan hanya di sana ya. Kalau kami ini senantiasa komitmen dalam rangka pemberantasan Halinar, kami bersihkan di satuan mana pun, bukan hanya di Binjai saja,” ucapnya.
Kemudian, ia juga mengatakan jika ada petugas di seluruh jajaran Kanwil Kumham Sumut yang terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Lapas ataupun Rutan akan dilakukan tindakan tegas kepada yang ikut terlibat.
Komitmen kami di seluruh jajaran harus terus membersihkan dari pelaku-pelaku peredaran narkoba. Baik narapidana atau petugas, jika ada petugas yang terlibat, akan ditindak akan hal itu.
Intinya, komitmen kami adalah memberantas pelaku peredaran narkoba baik warga binaan maupun petugas, tutupnya.
Untuk diketahui, seorang narapidana berinisial DAM (41) ditangkap BNN Sumut akibat mengendalikan 4 kg sabu dari dalam lapas. DAM merupakan narapidana narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Binjai.
“Ini memang pengendalinya dari dalam lapas. Ini kita amankan juga satu orang dari dalam lapas,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Tiga Panjaitan saat konferensi pers,dikutip dari detik.com, Pada Selasa (23/5/23).
Tak hanya napi dari dalam Lapas Binjai yang diamankan, namun BNN juga mengamankan dua orang rekannya berinisial MS (41) dan ASG (44). Mereka ditangkap pada 16 April 2023 lalu di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
“Di Langkat ini kita mendapatkan tersangka tiga orang dengan barang bukti 4.000,82 gram,” ujarnya.*
Editor: Dima