Home / Parlementarial

Rabu, 5 Juli 2023 - 18:13 WIB

Ketua DPRA Menyambut Baik Keputusan Presiden Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh hingga 2024.

Keputusan Presiden (Keppres) tersebut telah diserahkan langsung kepada Achmad Marzuki oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Rabu 5 Juli 2023.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya, menyambut baik atas keputusan Presiden Jokowi tersebut. “Kami menyambut baik presiden yang telah menunjuk kembali Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” sebutnya kepada media, Rabu malam.

Terkait adanya pro dan kontra di kalangan elemen masyarakat Aceh berkenaan dengan sosok yang tepat untuk memimpin Aceh setahun ke depan, Pon Yaya mengajak seluruh tokoh dan masyarakat Aceh untuk menghormati kebijakan Presiden Indonesia.

“Mari sama-sama untuk bersatu dan menghilangkan perbedaan pendapat untuk membangun Aceh yg lebih baik ke depan,” harap Pon Yaya.

Ketua DPR Aceh juga menaruh harapan kepada Achmad Marzuki yang baru diperpanjang jabatannya untuk mempimpin Aceh, agar dapat berbuat lebih baik lagi ke depan.

“Khususnya dalam mengelola pemerintahan Aceh dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” demikian Pon Yaya. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur

Parlementarial

Ketua Fraksi Golkar DPRA Bawa Dana Reguler Rp22 Miliar ke Dapilnya

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Banda Aceh

Untuk Kesejahtraan Rakyat Anggota DPRA Medukung Pemerintah Aceh Soal Kelanjutan Pembangunan PT. Semen Laweung

Banda Aceh

Komisi VI DPRA Menyayangkan Penurunan Prestasi Aceh di Ajang LKS Tingkat Nasional

Banda Aceh

Kunjungi RSUD Meuraxa, Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Perbaikan IGD

Aceh

Bunda Salma, silaturahmi ke kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan JAMWAS RI

Parlementarial

DPRA Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong