Home / Dinas syariat islam / News

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:04 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh Mengawal Implementasi Instruksi Gubernur tentang Nilai Keagamaan

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri,mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh, jum'at (30/01/2026).

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri,mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh, jum'at (30/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Aceh mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal (30/01/2026).

Instruksi yang ditandatangani oleh Gubernur H. Muzakir Manaf tersebut mencakup tiga poin utama yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh masyarakat Aceh.

Pertama, instruksi tersebut menekankan pentingnya menghentikan semua kegiatan saat adzan berkumandang sebagai bentuk penghormatan terhadap panggilan untuk beribadah.

Baca Juga :  Iptu Aiyub,SE: Hut Lalulintas ke 66,Satlantas Polres Bener Meriah Berbagi Masker dan Nasi Kotak

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan ibadah tepat waktu.

Kedua, instruksi tersebut mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau musala. Selain sebagai bentuk ibadah, shalat berjamaah juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarumat Muslim di Aceh.

Ketiga, instruksi tersebut mewajibkan setiap lembaga pendidikan formal untuk menyelenggarakan kegiatan membaca dan mengkaji Al-Qur’an selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.

Baca Juga :  Eddi Shadiqin Anggota Komisi III DPRA Mengecam Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut)

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan wujud nyata dari upaya Pemerintah Aceh dalam mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesadaran.

Baca Juga :  Wabup Syukri Ajak ASN Aceh Besar Rutin Donor Darah

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesadaran,” ujarnya.

Penerapan Instruksi Gubernur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama di Aceh.

Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan Aceh dapat menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

DPRK Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

News

Amal Hasan Sebut Ada Pilar Membangun Banda Aceh

Aceh

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Aceh

Ketua Umum KONI Aceh Baru Pon Yaya; Melanjutkan Perjuangan Dan Cita-Cita Besar Almarhum Abu Razak

News

Jaminan Kesehatan Aceh Dikaji Ulang, DPRA Minta Kebijakan Tetap Berpihak pada Rakyat

News

TMP Aceh Tebar Semangat Cinta Lingkungan Sebagai Gaya Hidup Generasi Milenial

Daerah

Imigrasi Meulaboh : TKA di Aceh dengan Seragam ala Militer Bukan Tentara

News

DWP Sekretariat DPRA Salurkan Infak S3 untuk Anak Penderita Kanker di Rumah Singgah C-four Aceh