Home / News / Parlementarial

Selasa, 28 April 2026 - 22:42 WIB

Jaminan Kesehatan Aceh Dikaji Ulang, DPRA Minta Kebijakan Tetap Berpihak pada Rakyat

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRA dan selanjutnya dipimpin oleh unsur Badan Legislasi DPRA guna mendalami berbagai masukan yang berkembang selama forum berlangsung,di ruang serba guna DPRA Selasa, (28/4/2026)

Ketua DPRA dan selanjutnya dipimpin oleh unsur Badan Legislasi DPRA guna mendalami berbagai masukan yang berkembang selama forum berlangsung,di ruang serba guna DPRA Selasa, (28/4/2026)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, (28/4/2026), untuk membahas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat sipil, sebagai wujud penyusunan kebijakan publik yang responsif dan inklusif.

Dalam sambutannya, Ketua DPRA Zulfadhli, menekankan pentingnya memastikan keselarasan peraturan turunan dengan peraturan yang lebih tinggi, khususnya qanun yang telah menetapkan pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 serta arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 telah menegaskan komitmen untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wapres RI Resmikan Gedung Landmark BSI Aceh

DPRA mencermati adanya penyesuaian pendekatan dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2026, terutama terkait mekanisme akses layanan yang berbasis data tertentu. Dalam forum tersebut disampaikan perlunya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses pelayanan kesehatan.

Selain itu, DPRA menilai proses penyusunan kebijakan perlu terus diperkuat dari sisi administratif dan teknis, agar implementasinya berjalan optimal dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, RDP dijadikan ruang bersama untuk menghimpun masukan, klarifikasi, dan pandangan konstruktif dari seluruh pihak.

Baca Juga :  Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan

Salah satu poin penting yang disepakati dalam forum ini adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Pergub tersebut, agar kebijakan yang diterapkan benar-benar selaras dengan semangat qanun dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

DPRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata. Hasil RDP ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi resmi yang disampaikan kepada Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Pimpin Ziarah ke Makam T. Nyak Arief, Asisten II Sekda Aceh Besar Ingatkan Generasi Muda Jangan Lupakan Sejarah

Rapat dibuka oleh Ketua DPRA dan selanjutnya dipimpin oleh unsur Badan Legislasi DPRA untuk mendalami berbagai masukan yang berkembang. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, DPRA berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat maksimal dan menjamin hak dasar masyarakat Aceh secara berkelanjutan. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Khalid Apresiasi Kinerja Polri: Sukses Amankan Idul Fitri, Masyarakat Merasa Aman dan Nyaman

Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Doa Bersama Peringati 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir

Aceh

Komisi I DPR Aceh Gelar Rapat Audiensi Bahas Permasalahan PPPK Pemerintah Aceh

Aceh

Peringatan 21 Tahun Tsunami, Bank Aceh Ajak Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana

News

Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP Tahun 2024 

News

DPRA Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tutup Persidangan I dan Buka Persidangan II Tahun 2026

Daerah

Ketua Jasa Bireuen Jak Ta Pusaboh Droe

Aceh

Paripurna DPRA Sukses Sahkan KUA-PPAS 2026, Irfansyah: Amanah Rakyat!