Home / News / Parlementarial

Selasa, 28 April 2026 - 22:42 WIB

Jaminan Kesehatan Aceh Dikaji Ulang, DPRA Minta Kebijakan Tetap Berpihak pada Rakyat

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRA dan selanjutnya dipimpin oleh unsur Badan Legislasi DPRA guna mendalami berbagai masukan yang berkembang selama forum berlangsung,di ruang serba guna DPRA Selasa, (28/4/2026)

Ketua DPRA dan selanjutnya dipimpin oleh unsur Badan Legislasi DPRA guna mendalami berbagai masukan yang berkembang selama forum berlangsung,di ruang serba guna DPRA Selasa, (28/4/2026)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, (28/4/2026), untuk membahas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat sipil, sebagai wujud penyusunan kebijakan publik yang responsif dan inklusif.

Dalam sambutannya, Ketua DPRA Zulfadhli, menekankan pentingnya memastikan keselarasan peraturan turunan dengan peraturan yang lebih tinggi, khususnya qanun yang telah menetapkan pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 serta arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 telah menegaskan komitmen untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wapres RI Resmikan Gedung Landmark BSI Aceh

DPRA mencermati adanya penyesuaian pendekatan dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2026, terutama terkait mekanisme akses layanan yang berbasis data tertentu. Dalam forum tersebut disampaikan perlunya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses pelayanan kesehatan.

Selain itu, DPRA menilai proses penyusunan kebijakan perlu terus diperkuat dari sisi administratif dan teknis, agar implementasinya berjalan optimal dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, RDP dijadikan ruang bersama untuk menghimpun masukan, klarifikasi, dan pandangan konstruktif dari seluruh pihak.

Baca Juga :  Gedung MIN 2 Banda Aceh naik ketahap penyidikan

Salah satu poin penting yang disepakati dalam forum ini adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Pergub tersebut, agar kebijakan yang diterapkan benar-benar selaras dengan semangat qanun dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

DPRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata. Hasil RDP ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi resmi yang disampaikan kepada Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Pimpin Ziarah ke Makam T. Nyak Arief, Asisten II Sekda Aceh Besar Ingatkan Generasi Muda Jangan Lupakan Sejarah

Rapat dibuka oleh Ketua DPRA dan selanjutnya dipimpin oleh unsur Badan Legislasi DPRA untuk mendalami berbagai masukan yang berkembang. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, DPRA berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat maksimal dan menjamin hak dasar masyarakat Aceh secara berkelanjutan. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Razia Cafe dan Hotel, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Amankan Miras dan Pasangan Mesum
Komisi I DPRA dipimpin langsung Ketua Komisi I Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I, MM, didampingi Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Sekretaris Komisi I Arif Fadillah, S.I.Kom, M.M, serta anggota Drs. H. Taufiq, M.M dan Ir. Iskandar.

News

Komisi I DPRA Pastikan Pembentukan DOB Panton Labu Layak Diperjuangkan

News

Komisi I DPRA Kunjungan Ke KemenHAM, Bawa 5.195 Data Korban HAM Aceh Untuk Diperjuangkan

Daerah

Ceo MBF UNI EMIRAT ARAB Group Melirik Potensi Investasi IMIA Dilokasi KEK Arun Lhokseumawe

Banda Aceh

Hadiri Musrenbang RPJMA, Bupati Aceh Besar Dukung Program Pro Rakyat

News

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

Agama

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Saksikan Pemuda Tionghoa Banda Aceh Ucap Syahadat di Masjid Raya Baiturrahman

Daerah

Aminullah Terima Award Tokoh Pemberantas Rentenir dari Harian Rakyat Aceh