Home / Parlementarial

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:15 WIB

DPRA Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat

REDAKSI - Penulis Berita

DPRA Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat. Foto: dok. DPR Aceh

DPRA Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat. Foto: dok. DPR Aceh

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan tujuh nama komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih ke KPU Pusat.

Komisi I DPR Aceh meminta kepada KPU Pusat untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan terhadap tujuh komisioner KIP Ache tersebut untuk dapat dilantik secepatnya.

Proses penyerahan dokumen KIP Aceh berlangsung di Gedung KPU Pusat di Jakarta Pusat, Rabu 26 Juli 2023. Rombongan Komisi I DPR Aceh dipimpin Iskandar Usman bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Sekjend KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Iskandar sempat menyampaikan tahapan yang dilalui komisioner terpilih sejak pendaftaran, setelah melewati berbagai tahapan, terpilih tujuh orang komisioner serta tujuh orang cadangan.

“Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan baik. Maka, kami langsung ke Jakarta sehingga kekosongan KIP tidak lama,” katanya kepada awak media.

Iskandar berharap KPU segera menerbitkan SK sehingga komisioner terpilih dapat dilantik agar tidak terjadi kekosongan masa jabatan di KIP Aceh. “Kita meminta agar KPU segera bisa menerbitkan SK KIP Provinsi Aceh agar tahapan Pemilu tidak terganggu,” katanya.

Sementara Ketua KPU RI Hasyim menyebutkan, pihak KPU sesuai aturan hanya mengeluarkan SK. Komisioner terpilih akan dilantik Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Sebelumnya, DPR Aceh menetapkan tujuh nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028. Penetapan anggota KIP Aceh berlangsung dalam rapat paripurna khusus di DPR Aceh, Senin 24 Juli 2023.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA Lakukan Reses Tahap II Dengan Forum Mukim

Aceh Besar

Banleg Ketua DPRK Aceh Besar Inisiasi Raqan Gampong Wisata Dorong Pembangunan Ekonomi Masyarakat Dan Kemandirian Gampong

Daerah

Hukum Adat Laut Aceh Sejalan Dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS)

Parlementarial

Haji Uma Minta BPKP Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimtek dan Skema Pembayaran Gaji Aparatur Desa

Parlementarial

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Aceh

Advertorial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025