Home / Parlementarial

Kamis, 3 Agustus 2023 - 22:54 WIB

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur

REDAKSI - Penulis Berita

DPRA menggelar Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur. Foto: Dok. DPR Aceh

DPRA menggelar Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur. Foto: Dok. DPR Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri bersama para Pimpinan DPRA dan dihadiri Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Forkopimda Aceh dan sejumlah Anggota DPRA, Sekda Aceh bersama OPD turut hadir dalam Rapat Paripurna Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 14.30 WIB di Gedung Utama DPRA.

 

Poin penting untuk kita ketahui bersama, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 sebelum ditetapkan menjadi Qanun, terlebih dahulu adanya persetujuan bersama DPRA dengan Gubernur Aceh.

 

Dan sesuai dengan ketentuan pasal 9 dan pasal 19 Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRA, Badan Anggaran DPRA melakukan pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mendapatkan persetujuan bersama. Selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan disampaikan oleh Badan Anggaran DPRA dalam Rapat Paripurna.

 

Membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRA Saiful Bahri men”trace back” kembali kepada audiens baik yang hadir maupun yang menonton LiVE tentang dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini.

 

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Gubernur Aceh telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2022 pada hari Jum’at tanggal 26 mei 2023 dalam rapat paripurna DPRA,” katanya.

 

“Seelanjutnya, mari kita dengarkan penyampaian pendapat badan anggaran DPRA terhadap rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2022 yang akan disampaikan oleh juru bicara badan anggaran DPRA.”

 

Pendapat Badan Anggaran DPRA yang dibacakan H. Khalili, S.H (F.PA) dan dilanjutkan M. Rizal Falevi Kirani (F. PNA) menyepakati/menyetujui Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

 

Dan berdasarkan analisa Badan Anggaran DPRA terhadap realisasi Anggaran Pemerintah Aceh, Badan Anggaran DPRA memberikan 26 rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti Pj. Gubernur Aceh.

 

Setelah mendengarkan Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka pada pukul 20.30 WIB akan dibuka kembali Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA.

 

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Setuju Wacana Pusat Revisi UUPA, Tim Pengkaji MoU dan DPRA Perlu Hati – Hati

Parlementarial

Ketua DPRA Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu

Parlementarial

DPRA Akan Turun ke Lapangan Tinjau Langsung Pembangunan Venue PON XXI Aceh-Sumut 2024

Parlementarial

Komisi III DPRA Gelar Rapat Kerja dengan Mitra Pasca Dana Otsus Berkurang

Parlementarial

Anggota DPRA Dilakukan Investigasi Terkait Kebocoran Gas PT Medco

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

News

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Parlementarial

DPRA Usul 8 Kriteria Calon Pj Gubernur Aceh ke Presiden Jokowi