Banda Aceh – DPR Aceh menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA, Rabu 2 Agustus 2023.
Rapat Paripurna DPR Aceh tahun 2023 tersebut dibuka dan dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri bersama para Pimpinan DPRA dan dihadiri Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Forkopimda Aceh dan sejumlah Anggota DPRA, Sekda Aceh bersama OPD.
Sesuai dengan pasal 9 peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tentang Tata Tertib DPRA dan jadwal yang telah ditetapkan, terhadap Pendapat Badan Anggaran sebagaimana yang telah disampaikan, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh.
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu 2 Agustus 2023 pukul 20:30 WIB.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas semua masukan yang disampaikan DPR sangat berharga bagi Pemerintah Aceh.
“Dan juga menjadi panduan dalam mengarahkan proses pembangunan Aceh yang lebih baik dalam upaya kita membangun Aceh yang kita cintai ini,” katanya.
Sebelum menutup rangkaian acara Rapat Paripurna malam ini, Ketua DPRA menyampaikan, setelah mengikuti dan mendengarkan penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran, harapannya jawaban/tanggapan tersebut dapat mengakomodir dan sesuai dengan yang diinginkan oleh seluruh Anggota Dewan yang terhormat.
“Namun apabila masih ada pendapat, usul dan saran yang belum mendapat penjelasan sebagaimana yang diharapkan, agar kiranya dapat disampaikan kembali melalui pendapat akhir Fraksi DPRA,” katanya.
Pendapat itu bisa disampaikan pada saat pendapat akhir fraksi fraksi yang akan dilaksanakan pada Kamis besok 3 Agustus 2023 pukul 14:00 WIB. “Dengan demikian, maka selesailah acara pokok kita pada malam hari ini,” pungkasnya.