Home / News / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 19:21 WIB

Pimpinan DPRA Dan Gebernur Aceh Sepakat Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, Kamis, (25/09/2025).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, Kamis, (25/09/2025).

Banda Aceh – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sepakat menetapkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, Kamis, (25/09/2025).

“Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh dan TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) serta Banggar (Badan Anggaran) DPRA atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

Baca Juga :  Jelang Tanam Padi, Babinsa Koramil 07 Jangka Komsos Dengan Masyarakat

kata Ketua DPRA, Zulfadhli, saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, bersama Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, serta sejumlah anggota Parlemen Aceh.

Zulfadhli mengatakan perubahan KUA dan PPAS 2025 sebelumnya telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRA. Sehingga, mereka dapat menyetujui adanya perubahan dalam rancangan tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal ZA Buka Kick-Off Meeting Program dan Anggaran 2025 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan

Rancangan perubahan KUA PPAS dilakukan pembahasan bersama oleh Badan Anggaran DPRA dengan TAPA dan telah menghasilkan persetujuan bersama,” katanya.

Dia juga menyebutkan, perubahan tersebut turut mengacu pada ketentuan Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat provinsi, kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Aceh Kunjungi Anjungan Aceh di TMII, Dorong Penguatan Seni dan Budaya sebagai Ikon Nasional

Dalam pasal itu ditegaskan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh serta Banggar DPRA atas kerjasama yang baik selama proses pembahasan,” kata Zulfadhli.**

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kompetensi Guru Di Tingkatkan, Kemenag Banda Aceh Gelar Bimtek

Daerah

Pj Gubernur Aceh Sampaikan Usulan Pengangkatan Bupati dan Walikota Terpilih ke Mendagri

News

Sekda Abdya Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 94

News

Wabup Aceh Besar Serahkan Rumah Bantuan Hasil Swadaya Warga

Pemerintah Aceh

Pj Sekda Aceh Minta Kabupaten/Kota Percepat Program Pompanisasi di Lahan Pertanian Kering 

Dinas syariat islam

Persiapan Jangka Panjang, DSI Aceh Matangkan Rencana MTQ hingga Tahun 2028

Banda Aceh

Komisi VII DPRA dan DSI Aceh Gelar Rapat Kerja Bahas Realisasi Anggaran dan Program Prioritas

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Sambut Menekraf dengan Prosesi Adat dan Harapan Dukungan Sektor Ekraf