Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk mencari alternatif pendanaan program pembangunan untuk Aceh melalui kementerian dan lembaga di Pusat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRA, Muhammad Rizal Falevi Kirani, saat rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2022, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh, Rabu 2 Agustus 2023.
Skema pendanaan dimaksud untuk kelanjutan pembangunan di Aceh, diantaranya jalan multiyears Aceh, Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, rumah sakit regional Aceh dan pembangunan infrastruktur lainnya.
“Alternatif tersebut, sebagai salah satu upaya proteksi untuk mencegah kurangnya pendanaan pasca berakhirnya dana otsus Aceh pada tahun 2027 mendatang,” katanya.
Banggar DPR Aceh juga meminta Pj Gubernur Aceh melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari formulasi sumber pendanaan lain menangani jalan yang telah dibangun, tapi membutuhkan alokasi rehabilitasi besar seperti proyek jalan MYC.
Jika terus-terusan bergantung pada APBA, kata Falevi, dipastikan pemeliharaan infrastruktur tersebut sulit, mengingat biayanya juga cukup besar. Maka dari itu perlu dilakukan skema baru termasuk meningkatkan status kewenangan jalan menjadi jalan nasional.
“Pj Gubernur Aceh perlu melakukan pertemuan dengan multi stakeholder dalam rangka observasi ulang seluruh proyek strategis yang telah direncanakan, serta mengkaji ulang sumber pendanaan terhadap program besar,” katanya.
DPRA juga mendorong Pj Gubernur Aceh menuntaskan seluruh program yang direncanakan, termasuk advokasi kebijakan khusus perpanjangan dana otsus Aceh.
“Karena, jika melihat fakta saat ini, belum terlihat adanya upaya khusus dari Pj Gubernur Aceh melakukan advokasi simultan demi kepentingan masa depan dana otonomi khusus Aceh,” pungkasnya.