Home / Parlementarial

Jumat, 18 Agustus 2023 - 22:57 WIB

DPRA Dorong Pemerintah Aceh Perjuangkan Izin Tambang Rakyat

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri. Foto: AcehOnline.co

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri. Foto: AcehOnline.co

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi PAN, Fuadri mendorong Pemerintah Aceh berinisiatif memperjuangkan ruang pertambangan yang legal bagi rakyat Aceh.

“Kami jauh-jauh hari sudah menyampaikan kepada Pemerintah Aceh supaya mengambil inisiatif agar memperjuangkan ada ruang tambang untuk rakyat,” kata Fuadri, di Banda Aceh, Jumat 18 Agustus 2023.

Fuadri menyampaikan, kewenangan penentuan terkait kawasan pertambangan itu berada di pemerintah pusat, Pemerintah Aceh perlu inisiatif membangun komunikasi intensif dengan pusat.

Seperti dilansir Antara, Fuadri mengatakan jika ruang pertambangan tersebut sudah diberikan untuk masyarakat, maka pertambangan ilegal di Aceh bisa ditekan.

“Saya pikir ini persoalan mendasar, kalau memang sudah ada ruang atau kawasan, tambang ilegal bisa diminimalisir,” ujarnya.

Fuadri mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan supaya daerah juga mendapatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas pertambangan. Artinya, jika berjalan secara ilegal Aceh tidak memperoleh PAD.

Dia juga mengaku sudah beberapa kali membangun komunikasi dengan Dinas ESDM Aceh terkait pertambangan rakyat, tapi belum ada kepastian dan masih proses negosiasi panjang dengan pemerintah pusat.

“Kita harap ada upaya dari Pemerintah Aceh ke pusat untuk memperjuangkan kawasan tambang rakyat itu segera ditetapkan oleh pusat,” ujarnya.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mencatat ada enam daerah di Aceh yang memiliki wilayah pertambangan emas ilegal yang dikelola oleh rakyat dan masih aktif.

Lokasi Peti tersebut berada wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Pidie, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Kabupaten Aceh Jaya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Nilai Penggunaan APBA Rp1,2 Triliun untuk PON Rugikan Aceh

Daerah

Hukum Adat Laut Aceh Sejalan Dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS)

Parlementarial

Pelaku Usaha Di Tamiang, Terima Bantuan UEP Nova Zahara

Parlementarial

Mulyadi Thaib Apresiasi Kepemimpinan Aminullah-Zainal Dalam Capaian di Kota Banda Aceh

Parlementarial

Pj Gubernur Aceh Serahkan Rancangan KUA PPAS 2025 ke DPRA

Parlementarial

Relawan Anggota DPRA Khairil Syahrial Jemput Lasmiati Warga Pidie Kenak Struek di Malaysia

Parlementarial

Banleg DPRA Menerima Masukan DJP Atas Raqan Pajak dan Retribusi Aceh

Parlementarial

Anggota DPRA Sulaiman SE Minta Pemerintah Aceh Serius Tangani Konflik Satwa Liar