Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:42 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Serahkan SK Mendagri, Masa Tugas Pj Bupati Aceh Tenggara, Nagan Raya dan Aceh Barat Diperpanjang

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Tiga Penjabat (Pj) Bupati asal Aceh yang berakhir masa tugasnya pada Rabu, 11 Oktober 2023 ini, kembali diperpanjang hingga satu tahun kedepan.

 

Perpanjangan masa tugas ketiganya yakni, Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, dan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi, itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian MA PhD.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

 

Dalam hal ini, ditandai dengan penyerahan SK Mendagri kepada tiga Pj Bupati tersebut oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Aula Lantai 2, Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

 

Penjabat Gubernur Aceh, berharap ketiganya bisa tetap fokus dengan program yang diamanatkan saat dalam pelantikan mereka tahun lalu. Dan tetap bekerja cepat untuk menuntaskan yang belum terselesaikan. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Apresiasi Peran Aktif Polri Dukung Pembangunan di Aceh 

News

Mendesain Generasi Emas, Pemerintah Aceh Lakukan Lokakrya Kepemudaan 

Pemerintah Aceh

Coffee Morning dengan Wartawan, Pj Gubernur Safrizal: Butuh Dukungan & Kritik dari Media

Pemerintah Aceh

Aceh Raih Empat Penghargaan Naker Award 2023

Pemerintah Aceh

Mendagri Tunjuk Jailani Sebagai Pj Bupati Pidie Jaya

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Mendorong Persiapan SDM Satpol PP dan WH Menyongsong Pemilu Serentak 2024

Pemerintah Aceh

Asisten III Sekda Aceh Hadiri Gerakan Menanam Pohon di Saree

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Kukuhkan Tim Pengawas Sistem Jaminan Produk Halal MPU