Home / Tni-Polri

Minggu, 12 November 2023 - 20:31 WIB

Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aniaya Pemilik Warung

REDAKSI - Penulis Berita

Kapolsek : “Pelaku berusaha melawan saat ditangkap”

KSNews, Banda Aceh – Seorang pemuda berinisial HM (28), warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia nekat menganiaya korban yakni Munawar (34), warga yang sama. Beruntung korban tak mengalami cedera yang serius akibat sabetan arit yang diayunkan pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir mengungkapkan, peristiwa itu Sabtu (11/11/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Tambah Personel untuk Pengamanan PKA-8

Berawal saat pelaku HM datang ke kios Munawar untuk berutang rokok. Namun hal itu tak diberikan korban lantaran HM kerap berutang dan belum membayar.

“Karena tidak diberikan oleh korban, sembari mengancam pelaku pulang ke rumah untuk mengambil arit dan kembali kios tersebut,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Usai kembali ke kios, lanjut Munawir, pelaku HM pun langsung berusaha membacok korban di bagian punggung menggunakan arit yang dibawanya.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Tambah Personel untuk Pengamanan PKA-8

“Korban mengelak dan hanya mengalami luka gores di punggung serta baju yang dikenakan robek sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.

“Korban yang merasa terancam akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal hingga kita tindaklanjuti segera,” ucapnya.

Pelaku Melawan Saat Ditangkap

Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Tambah Personel untuk Pengamanan PKA-8

“Kita bernegosiasi ke pelaku untuk menyerahkan diri dan meletakkan arit di tangannya, namun pelaku menolak malah melemparkan batu ke arah petugas,” sebutnya.

Saat pelemparan itulah, petugas lainnya yang memiliki kesempatan langsung mengamankan HM. Kini yang bersangkutan pun masih ditahan di Mapolsek Darul Kamal.

“Alhamdulillah tidak ada petugas yang terkena lemparan batu tersebut, pelaku masih diamankan dan kasus ini dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Personel Polsek Syiah Kuala dan Warga Evakuasi ODGJ ke RSJ Aceh

Tni-Polri

Polisi Hadir Amankan Tempat Wisata Jelang Tahun Baru

Tni-Polri

Bank Aceh Dukung Kegiatan Pasar Tani

Tni-Polri

Personel Satgas OMB Siap Amankan Kegiatan Kampanye Cawapres di Aceh

Tni-Polri

Kodam IM Gelar Program “Jumat Berkah” untuk Masyarakat

Tni-Polri

Kasdam IM Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah Bersama Keluarga Besar Kodam IM

Tni-Polri

Pejabat Polda Aceh Hadiri Rapat Penekanan Program Quick Wins Presisi Triwulan I Tahun 2023 Secara Virtual

Tni-Polri

Bhayangkara Fest 2024, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas