Home / Daerah / Nasional

Senin, 4 Maret 2024 - 21:19 WIB

Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tidak Hadir

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRA Zulfadhli.

Ketua DPRA Zulfadhli.

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, Senin 4 Maret 2024.

Undangan tersebut merupakan permintaan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dengan tujuan agar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bisa memfasilitasi penetapan APBA Tahun 2024.

Adapun rencana pertemuan itu dilakukan di Gedung H, Lantai 8, Kompleks Kemendagri.

Baca Juga :  Sasaran Non Fisik, Satgas TMMD Suluh Puluhan Petani

Ketua DPRA Zulfadhli dalam surat balasannya menyatakan tak bisa menghadiri rapat yang sangat penting bagi Rakyat itu.
Menurutnya, persoalan APBA dapat diselesaikan secara Internal Pemerintahan Aceh.

Selain itu Zulfadhli meminta penjabat gubernur menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPR Aceh serta memberikan syarat agar tak berkomentar atau mengeluarkan pernyataan dimedia massa perihal APBA 2024 ini.

Baca Juga :  Sasaran Non Fisik, Satgas TMMD Suluh Puluhan Petani

Ini karena Zulfadhli menilai hal itu dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi di DPR Aceh melalui DPR Aceh.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada suadara Pj. Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” tulis Zulfadhli.

Baca Juga :  Sasaran Non Fisik, Satgas TMMD Suluh Puluhan Petani

Ironisnya, sikap Zulfadhli ini berbeda dari saat dirinya dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Pada awal Desember 2023, Ketua DPRA Zulfadhli memanfaatkan kementerian itu untuk mendesak Achmad Marzuki, yang bersiap menerbitkan Peraturan Gubernur tentang APBA 2024. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Unit Opsnal Polres Aceh Timur Dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa Berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pembunuhan, DPO Polres Langsa Tahun 2019

Daerah

Sosialisasi ETLE , Personil Satlantas Polresta Bandung Foto Pelanggar Pakai Ponsel

Nasional

Dorong Partisipasi dalam Program Pembangunan, Wapres Ajak Masyarakat Desa Aktif dalam Gerakan Literasi

Daerah

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Dilantik

Daerah

PT. PIM Gelar Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022

Daerah

Sosok Azhari Tepat Jadi Pj Bupati Nagan Raya, Ini kata Elemen Sipil dan Aktifis

Daerah

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Kepala Desa Teupin Panah Pantau Pembuatan Rumah Tidak Layak Huni

Daerah

Bersama Unsur TNI-POLRI, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Gotong Royong Dalam Rangka Sambut Kirab Api Pon XXI