Home / Daerah / Nasional

Senin, 4 Maret 2024 - 21:19 WIB

Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tidak Hadir

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRA Zulfadhli.

Ketua DPRA Zulfadhli.

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, Senin 4 Maret 2024.

Undangan tersebut merupakan permintaan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dengan tujuan agar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bisa memfasilitasi penetapan APBA Tahun 2024.

Adapun rencana pertemuan itu dilakukan di Gedung H, Lantai 8, Kompleks Kemendagri.

Baca Juga :  Sasaran Non Fisik, Satgas TMMD Suluh Puluhan Petani

Ketua DPRA Zulfadhli dalam surat balasannya menyatakan tak bisa menghadiri rapat yang sangat penting bagi Rakyat itu.
Menurutnya, persoalan APBA dapat diselesaikan secara Internal Pemerintahan Aceh.

Selain itu Zulfadhli meminta penjabat gubernur menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPR Aceh serta memberikan syarat agar tak berkomentar atau mengeluarkan pernyataan dimedia massa perihal APBA 2024 ini.

Baca Juga :  Sasaran Non Fisik, Satgas TMMD Suluh Puluhan Petani

Ini karena Zulfadhli menilai hal itu dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi di DPR Aceh melalui DPR Aceh.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada suadara Pj. Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” tulis Zulfadhli.

Baca Juga :  Sasaran Non Fisik, Satgas TMMD Suluh Puluhan Petani

Ironisnya, sikap Zulfadhli ini berbeda dari saat dirinya dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Pada awal Desember 2023, Ketua DPRA Zulfadhli memanfaatkan kementerian itu untuk mendesak Achmad Marzuki, yang bersiap menerbitkan Peraturan Gubernur tentang APBA 2024. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Lapas Kelas IIB Tondano Ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Bersama Menkumham

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Tinjau Rumah Negara Milik Kanin Pontianak

Daerah

Wakapolda Jatim Buka Rakernis dan Latkatpuan Bidhumas

Berita

Bupati Al- Farlaky Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD Aceh Timur

Daerah

Kota Banda Aceh Juara Umum LKS Provinsi Aceh 2021

Daerah

Indeks Kualitas Air DAS Citarum Ditargetkan Tembus 60 Poin Tahun 2025

Daerah

Disnakermobduk Aceh Finalisasi Rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Kota Sabang

Daerah

Babinsa Posramil Jeumpa Laksanakan Senam Pagi Bersama Siswa/Siswi SMPN 3 Jeumpa