Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 Mei 2024 - 22:11 WIB

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Terkait Sistem Kerja

REDAKSI - Penulis Berita

Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, saat memimpin rapat perancangan Perbup terkait sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (22/5/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, saat memimpin rapat perancangan Perbup terkait sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (22/5/2024).FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Aceh Besar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, didampingi oleh Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafza Muhammad SH MM, di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga :  Penerima Beasiswa Pemerintah Aceh Telah Diumumkan

Pada kesempatan itu, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, menjelaskan bahwa rapat ini penting sesuai dengan amanat Permendagri No. 120 Tahun 2018. “Kami berharap kehadiran bapak dan ibu dapat memberikan masukan untuk menyempurnakan Rancangan Perbup ini,” ujarnya.

Baca Juga :  BAS Raih Predikat “Sangat Bagus” Nasional, Aminullah Ucapkan Selamat

Selain itu, Kabag Hukum Rafzan Muhammad menambahkan, setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan, diperlukan penyesuaian sistem kerja agar lebih efektif dan efisien. “Peraturan ini didasarkan pada Permenpan No. 7 Tahun 2022 untuk menyederhanakan birokrasi,” jelas Rafza.

Baca Juga :  Data Berkualitas Dorong Efisiensi Pembangunan

Rapat tersebut bertujuan untuk menghasilkan sistem kerja yang lebih efisien dan optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Turut hadir sejumlah pejabat yang terkait dengan penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar(**)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT.PIM Bersama IPSM Aceh Utara, Menyalurkan Bantuan Sembako Ke Dayah Madinatuddiniyah Babussalam Blang Bladeh

Banda Aceh

Komisi I DPRK Banda Aceh Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Mitra Kerja

Nasional

PKS : Janji Presiden Tentang Swasembada Kedelai Sejak 2016 Tidak Terbukti

Daerah

BMA Salurkan Zakat Produktif Rp 275 Juta di Aceh Jaya

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Pencanangan BPBPK Aceh sebagai Wilayah Pilah Sampah

Aceh

Wagub Aceh Inspektur Apel Tahunan Pesantren Tgk. Chiek Oemar Diyan

Aceh

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025

Daerah

Pemprov Aceh Kucurkan Rp130 Miliar untuk PORA 2022