Home / Daerah

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:56 WIB

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Timur – Tim Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembakaran gudang pupuk.

Peristiwa bermula, ketika gudang pupuk milik H.

Sulaiman yang terletak di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur pada Senin, (06/05/2024) sekira pukul 10. WIB mengalami kebakaran. Atas kejadian tersebut korban (H. Sulaiman) mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah yang selanjutnya, korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.

Baca Juga :  PT PIM Terima Penghargaan Puja TV Award 2022

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, berdasarkan LP tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan didapati bahwa yang melakukan pembakaran gudang pupuk yang berada di ladang sawit milik H. Sulaiman dilakukan oleh: SA, MU, ZA, KA dan KR.

Selanjutnya tim pun melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut yang mana pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap SA. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MU di rumahnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.

Baca Juga :  PT PIM Raih Penghargaan Pelaksana TJSL Terbaik, Peringkat ke 2  Se-Aceh 2023

“Ya, benar dua terduga pelaku (SA dan MU) berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Penanaman 500 Mangrove Warnai Festival Mangrove di Kota Langsa

Masih menurut Kasat Reskrim, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan lagi akan tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya (ZA, KA dan KR).

“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

Penulis : Zainal Abidin pjt

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota Koramil Jeunieb Melaksanakan Pengecatan Pagar Perumahan

Daerah

Kadivmin Memberikan Pengarahan dan Penguatan Kepada Petugas Lapas Kelas IIB Bireuen

Daerah

Turun Ke Pasar, Babinsa Koramil 06/Peusangan Himbau Para Pedagang Untuk Jaga Kebersihan Pasar

Daerah

Kementerian PANRB Terbitkan SE Jam Kerja Pegawai ASN selama Ramadan

Daerah

Pj Bupati Simeulue Lepas Rider SAPA 2022 Polda Aceh

Daerah

Perwakilan PT. Yambala Turut Dihadirkan Dalam Sidang Korupsi jembatan Gigieng

Daerah

Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh, Polisi : Lambung Kapalnya Bocor

Daerah

Hasil SPI KPK, Aceh Barat Tunjukkan Peningkatan Upaya Perangi Korupsi