Home / News / Pemerintah

Sabtu, 25 Mei 2024 - 22:23 WIB

Baitul Mal Aceh Data Wakaf Produktif di Aceh Utara

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA), melakukan pendataan wakaf produktif untuk mengetahui potensi wakaf di Aceh Utara yang memerlukan stimulus supaya lebih berkembang.

Selama ini sebagian nazir mengartikan zakat produktif adalah memproduktifkan wakaf dengan kegiatan ekonomi dan bisnis di atas tanah wakaf. Kemudian juga melihat yang penting tanah wakaf telah berfungsi dengan kegiatan sosial, kesehatan, pertanian atau aktivitas pendidikan.

Dalam pendataan wakaf produktif ke Aceh Utara, BMA mengutus tim pendataan yaitu Shafwan Bandadeh, Liza Diputri, Zahara Zain, dan Ezizul Firman.

Pendataan dilakukan sejak 20-24 Mei 2024 dengan lokasi yang direkomendasikan oleh Kankemenag dan Baitul Mal Aceh Utara melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Aceh Utara.

Shafwan Bandadeh mengatakan, setelah pendataan, BMA akan melakukan asesmen, baru ditetapkan sebagai lokasi/obyek wakaf produktif yang termasuk dalam Program Stimulus Wakaf Produktif (SWP) BMA 2024.

Baca Juga :  Bupati Akmal Ibrahim Lantik 152 Keuchik Definitif Dalam Lingkungan Kabupaten Abdya Periode 2022 - 2028

Selanjutnya, Baitul Mal Aceh dapat merumuskan pengertian wakaf produktif yang sesuai dengan kapasitas BMA untuk mengembangkannya.

“Setidaknya dapat diketahui, BMA akan memulai dari tahapan mana, strategi yang dipilih dan kemitraan yang dibangun dalam memproduktifkan tanah/aset wakaf di seluruh Aceh. Dari pendataan ini juga, stimulus finansial setiap persil wakaf dapat dilakukan,” ucapnya.

Adapun potensi wakaf produktif yang akan dikembangkan oleh dayah adalah peternakan ikan lele, peternakan kambing dan domba. Masjid pengembangan wakaf tambak ikan bandeng dan udang vaname dan usaha sarana koperasi, warung serba ada dan usaha kuliner. Kemudian, wakaf meunasah akan mengembangkan usaha air kemasan.

Ia mengatakan, pendataan potensi wakaf produktif dilakukan pada 2024, sedangkan verifikasi dan asesmen akan dilaksanakan pada tahapan berikutnya 2025.

Baca Juga :  Beri Arahan Jajaran Lapas Kelas I Tangerang, Kadiv Administrasi Sampaikan Pesan Pentingnya Profesionalisme

BMA juga akan melaksanakan pembinaan melalui bimtek nazhir. Verifikasi dan asesmen akan dilaksanakan setelah nazhir mengajukan permohonan modal stimulus wakaf produktif, setelah itu akan ditetapkan nazhir penerima bantuan tersebut.

Sementara itu, Staf data dan informasi Sudadi menyebutkan, diperlukan pendataan wakaf yang belum terdata di gampong-gampong di Aceh Utara. Hal itu dimaksudkan, agar dapat mendorong nazir mengurus Akte Ikrar Wakaf (AIW)/AIW pengganti, dan sertifikasi wakaf.

“Untuk pengembangan wakaf produktif diperlukan peningkatan kapasitas nazir dan sinergi antara Baitul Mal, Kemenag, BWI, dan KUA. Hal utama yang diharapkan nazir di lapangan adalah modal atau dana untuk memproduktifkan tanah atau aset wakaf,” kata Sudadi mewakili Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi. (InfoPublik/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dan Pembagian Sembako Di Kompleks Kantor Wali Nanggroe

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Bantu Warga Binaan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Kemah Budaya Pramuka Aceh Besar

Pemerintah

Terkait Penanganan Stunting di Aceh, Komisi V DPRA Minta Sekda Berikan Informasi Benar dan Utuh

News

Pj Gubernur Safrizal Minta Ilmu Mitigasi Bencana Diinformasikan Sampai Masyarakat Akar Rumput

Daerah

Pantau Kondisi Wilayah, Babinsa Posramil Jeumpa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

News

Meriahkan HUT RI Ke-77, Penggalas Ikan dan Nelayan Dusun Langenget Gelar Lomba Tarik Tambang Perahu

Daerah

Kajari Bireuen Jadikan Cot Gapu Sebagai Gampong Perdamaian