Home / Pemerintah

Senin, 27 Mei 2024 - 13:57 WIB

 Sejumlah  Wartawan Serentak Protes, Tolak Revisi UU  penyiaran Di  Depan Gedung DPRA

REDAKSI - Penulis Berita

Sejumlah wartawan melakukan aksi bungkam dengan melakban mulut di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (27/5/2024)

Sejumlah wartawan melakukan aksi bungkam dengan melakban mulut di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (27/5/2024)

 

 

Banda Aceh – Puluhan wartawan yang tergabung dalam empat organisasi jurnalis di Aceh melakukan aksi lakban mulut sebagai bentuk protes terhadap rencana pengesahan UU Penyiaran.

Aksi ini dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA, Banda Aceh, Senin (27/5/2024).

Para wartawan ini tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.

Baca Juga :  Ketua YARSIS Undang Wapres Resmikan Grha 2 RSI Surabaya

Aksi ini merupakan upaya menyuarakan pembatalan atau penolakan terhadap seluruh pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR RI yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga :  Imigrasi Indonesia Buka Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport

Seperti diketahui, RUU Penyiaran ditentang publik sebab dinilai dapat menciderai demokrasi.

Salah satunya soal larangan memublikasikan reportase investigasi.

Bahkan sebagian dari jurnalis tersebut meletakkan kamera dan id carnya, serta melakban mulut mereka masing-masing sebagai wujud protes upaya pembungkaman dan merebut kebebasan pers yang kini sedang digodok pemerintah.

Baca Juga :  PJ Gubernur Aceh Jamin Tamu PON XXI Aceh-Sumut 2024 Nyaman

Koordinator Aksi, Rahmat Fajri mengatakan, aksi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh teman-teman wartawan. Mereka mendesak agar pemerintah membatalkan rencana revisi UU Penyiaran tersebut.

“Karena UU ini mengekang kebebasan pers, sehingga penguasa semakin mudah untuk korupsi karena kebebasan pers sudah dijegal,” katanya. (*)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Raih Juara Gampong Tingkat Provinsi Aceh, Bueng Sidom Terima Hadiah dan Penghargaan

Daerah

Bupati Bersama Forkopimda Jenguk Rohingya Di Alue Buya Pasi

Parlementarial

Tgk Anwar Ramli Serahkan Draft Revisi UUPA ke BK DPR RI, Minta Dukungan untuk Proses Legislasi

Aceh Besar

Pj Bupati Inspektur Upacara Hardikda ke-64, Insan Pendidikan Berprestasi Dapat Apresiasi 

Nasional

Lantik 39 Pejabat Kemenkumham, Yasonna Singgung Revisi UU Narkotika Akan Kurangi Over Kapasitas Lapas

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram: Jangan Mewarisi Kemiskinan untuk Anak Cucu

Daerah

Lapas Bireuen Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Masyarakat

Pemerintah

Ridwan Kamil Bantu Pengobatan Anak Penderita Kelumpuhan