Home / Daerah

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:53 WIB

Duta dan Tim KI Kanwil Kemenkumham Kalbar Terapkan Edukasi Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Kepada Pelaku Usaha

REDAKSI - Penulis Berita

Kubu Raya, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar kegiatan Expert KI bersama Duta KI untuk mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual oleh pelaku usaha di Toko Bakso Ibukota, Bandara Supadio Pontianak, Kamis (30/05/24).

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andy Hermawan Prasetio, bersama Duta KI Kanwil Kalbar 2024, Kamiludin alias Kamel Onte, serta JFT dan JFU Sub Bidang Pelayanan KI, setelah menyelesaikan tugas di Kabupaten Ketapang, kembali ke Pontianak. Mereka mengunjungi Toko “Bakso Ibukota” yang berlokasi di kawasan Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya.

Kamiludin, konten kreator Kalimantan Barat yang juga Duta Kekayaan Intelektual Tahun 2024, memberikan dorongan kepada pemilik usaha untuk mendaftarkan produk, logo, atau merek Bakso Ibukota. Dalam pertemuan dengan pemilik “Bakso Ibukota,” dibahas pentingnya pendaftaran merek untuk mendapatkan perlindungan hukum dan mencegah klaim dari pihak lain di sektor jasa bakso.

Baca Juga :  Meski Sudah Surut, Tim Gabungan Masih Bersiaga Pascabanjir Sampang

“Kami selaku Duta KI Kanwil Kalbar tahun 2024 memberikan dorongan kepada pemilik Bakso Ibukota untuk segera mendaftarkan merek atau logonya agar mendapat perlindungan dan penegakan hukum,” ujar Kamiludin. Ia menambahkan bahwa tim membawa pemangku kepentingan dari Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk memfasilitasi pendaftaran tersebut.

Dalam pendampingan ini, dilakukan penelusuran melalui website dgip.go.id Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa merek atau logo Bakso Ibukota sedang dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual dengan klasifikasi barang jasa di kelas 43 (jasa restoran dan katering). Pemilik merek terdaftar atas nama Achmad Fauzi Sandhi, S.Sos., M.M., dengan nomor permohonan JID2023095111, diajukan pada 18 Oktober 2023 melalui Konsultan Kekayaan Intelektual.

Baca Juga :  Sukses Amankan MTQ Tingkat Provinsi Kalbar Kapolres Ketapang Diganjar Penghargaan dari DPRD

“Peran kolaborasi antara Duta KI dengan Expert Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sangat penting dalam mendorong hasil karya pelaku usaha di Kalimantan Barat, guna membangun masa depan dengan inovasi dan kreativitas serta memulihkan perekonomian daerah, khususnya Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya,” ujar Andy Hermawan Prasetio.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Tahun 2022

Kanwil Kemenkumham Kalbar bersama Duta KI Kanwil Kalbar Tahun 2024 melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI terkait pengajuan merek atau logo jasa katering Bakso Ibukota. Hal ini dilakukan untuk memantau proses dari tahap pengajuan awal hingga terbitnya sertifikat merek.

Kegiatan ini menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di Kalimantan Barat dan peran aktif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam mendukung inovasi dan kreativitas lokal. []

Editor: Deddi

Share :

Baca Juga

Daerah

Menpora Beri Bantuan Alat Olahraga ke Aceh

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

Daerah

Wakapolda Jabar Buka Rakernis SDM Tahun 2024

Daerah

BPKA Gencar Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh No 52 Tahun 2021

Daerah

Babinsa Koramil 04/Peudada Gotong Royong Bersama Masyarakat

Daerah

Lapas Tondano Gendeng UPTD BPTK Kelas A Sulut Serta Dinas Pertanian dan Peternakan Minahasa Dalam Pembinaan Kemandirian Bagi WBP

Daerah

Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dapat Dukungan Penuh dari SAPA

Daerah

Serah Terima Jabatan, 2 Lapas di Jatim Miliki Nakhoda Baru