Home / Daerah

Sabtu, 8 Juni 2024 - 20:17 WIB

Peringati Hari Tenun, Kakanwil : Ayo Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual Tenun Kalimantan Barat

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak, – Kepala Kantor Wilayah (Ka. Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar Muhammad Tito Andrianto menghadiri kegiatan Gelar Karya Kreatif DIALOK (Dibuat Anak Lokal) dan Talkshow Potensi Wastra Kalbar dalam rangka peringatan Hari tenun Nasional tahun 2024, Sabtu (08/06).

Bertempat di Gedung Galeri Dekranasda Kalimantan Barat kegiatan ini mengususng tema “Melirik Wastra Kalbar Menjadi Usaha”. Ka. Kanwil hadir didamping Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini.

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalbar Harrison dalam sambutannya menmberikan apresiasi terhadap kegiatan ini, menurutnya Gelar Karya Kreatif DIALOK ini sebagai upaya bersama para Designer Muda Kalbar yang giat untuk mempromosikan Tenun khas Kalbar.

Baca Juga :  Tato Juliadin Hidayawan Hadiri Rakor Pengendalian Tingkat Kriminalitas di Provinsi Kalbar

“Kekayaan Wastra Kalbar perlu untuk terus dipromosikan, salah satunya melalui desain fashion yang menarik, dan berkualitas. Potensi wastra, dan budaya Kalbar memang sangat berpeluang untuk dikreasikan sehingga menjadi sumber inspirasi sebuah karya seni, baik itu berupa kerajinan maupun fashion,” ujar Harisson.

Menurut Harisson Kalimantan Barat punya potensi wastra yang cukup baik untuk terus dikembangkan, baik dari segi SDM maupun dari segi material yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Tabrak Truk Parkir, Pemotor Tewas  di Kubu Raya

“Saya mengapresiasi designer muda Kalbar, yang turut mengembangkan dan mempromosikan wastra khas Kalbar, tentunya yang akan berdampak pada pergerakan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Harisson.

Sementara itu Ka. Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto mendukung penuh kegiatan seperti ini, bahkan dirinya mendorong agar tenun-tenun karya anak Kalbar dapat didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya.

“Kegiatan seperti sangat positif bagi kemajuan ekonomi daerah, selain itu Kanwil Kemenkumham Kalbar siap mendorong dan mendampingi pendaftaran HKI Tenu-tenun di Kalbar. Hal ini sangat penting karena dapat melindungi karya tersebut dari pelanggaran hukum dan Klaim dari pihak lain,” ucap Tito.

Baca Juga :  Hujan Lebat, Robohkan Atap Kolam Taman Hiburan Rakyat Kramat

Menurut Tito tenun karya pengrajin di Kalbar dapat didaftarkan HKInya, baik itu KI Komunal ataupun Indikasi Geografis (IG).

“Sampai saat ini data yang ada di Kanwil Kemenkumham Kalbar ada enam kain tenun yang telah dicatatkan dan mendapatkan sertifikat KI Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM dan ada dua kain tenun yang masih dalam proses pencatatan untuk KI Komunal yaitu Tenun Ikat Sintang dan IG untuk Tenun Cual Sambas,” terang Tito. []

Editor: Deddi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah-2024 di Pidie

Daerah

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Harap Potensi Bakat Siswa Bisa Diberdayakan di Masyarakat

Daerah

Usai Didemo Mahasiswa Aceh, Begini Dimata Pemuda Sosok Achmad Marzuki

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Himbau Warga untuk Jaga Keamanan

Daerah

Bid Humas Polda Aceh Gelar Bimtek Uji Konsekuensi Informasi Publik

Daerah

Paskibraka Putri Asal Aceh Telah Kenakan Jilbabnya Kembali, Ini Harapan Kesbangpol Aceh Kepada BPIP

Daerah

Kapolres Aceh Timur Serahkan Voucher Umrah Kepada Bhabinkamtibmas Polsek Madat dan Warga Idi Rayeuk

Daerah

Warga Gampong Lama Tuha Peringati Maulid Nabi dengan Doa untuk Palestina