Home / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 05:41 WIB

Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Pidie

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, – Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, pada Senin, 24 Juni 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di Pidie.

Baca Juga :  Ini Jumlah Imigran Rohingya Mendarat di Pesisir Pantai Pidie Provinsi Aceh

“Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C di Pidie,” kata Muliadi, dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024.

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal galian C yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang melakukan aktifitas di lokasi, sehingga langsung diamankan.

Baca Juga :  Peduli Stunting Kapolsek Beserta Pengurus Ranting Bhayangkari Pantau Langsung Kegiatan Posyandu

Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan serta mengamankan alat berat dan seorang pengelola, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.

“Selain barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu buku yang berisi catatan pengeluaran material, kita juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengelola kegiatan tambang. Baik itu barang bukti maupun pengelola sudah dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga :  Wanita DiKetapang Dianiaya Pacar, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Rutan Kelas I Depok Penuhi Hak WBP Lewat Sidang TPP

Daerah

Bertemu Wamen, Pj Gubernur Safrizal Sebut Pilkada Berjalan Baik dan Lancar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

Daerah

LPDUK Kemenpora Jalin Kerjasama Dengan PB PON Aceh Soal Pengelolaan Dana Komersial PON Aceh Tahun 2024

Daerah

Wakapolres Ketapang Pimpin Apel Ops Bina Karuna Kapuas I Dan Bacakan Amanat Kapolda Kalbar

Daerah

Program Asta Cita, Polisi Buka Lahan Pekarangan Pangan Bergizi

Daerah

BNPB Apresiasi Relawan Gempa Cianjur

Daerah

Dinas Perkim Banda Aceh Bantu Rehap 118 Rumah Swadaya Bantuan Kementerian PUPR