Home / Daerah

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:33 WIB

Koordinasi Kemenkumham Kalbar dengan Bea dan Cukai: Pembangunan Galeri UMKM dan Layanan Publik Terintegrasi di Pontianak

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pontianak, pada Jumat (28/06).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait kesepakatan bersama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Kanwil Bea dan Cukai mengenai ketentuan PNBP lelang pada Rupbasan Pontianak serta pembangunan Galeri UMKM Deputi Bank Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, turut dibahas hasil dari kegiatan Gebyar Kalbar 2024 Gema Ekonomi Syariah Kalbar Road to ISEF 2024 yang sebelumnya diadakan di eks gedung BI Pontianak.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Lakukan Kerjasama dengan LKBN Antara

Kepala Kantor Wilayah Muhammad Tito Andrianto menekankan pentingnya dukungan terhadap UMKM di Kota Pontianak, dengan rencana penempatan petugas pelayanan di galeri gedung yang dikelola oleh Bank Indonesia.

“Kanwil Kemenkumham Kalbar akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memberikan berbagai layanan publik, termasuk pelayanan kekayaan intelektual seperti pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan lain-lain,” ujar Tito.

Selain itu, layanan imigrasi terkait paspor, layanan AHU untuk badan hukum dan perseroan perorangan, serta pelayanan berbasis HAM juga akan tersedia, lanjutnya.

Baca Juga :  Pendayagunaan dan Optimalisasi Aset BMN, Tingkatkan PNBP Kanwil Kemenkumham Kalbar

Menurut Tito sebagai langkah awal, Surat Keputusan akan disahkan oleh Kepala Kantor Wilayah untuk penempatan petugas pelayanan publik di Galeri UMKM yang akan didirikan oleh Bank Indonesia.

“Peluncuran penempatan pelayanan publik ini akan dilakukan bersamaan dengan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic 2024, yang akan dihadiri oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Pj. Gubernur, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, serta instansi pemerintahan terkait,” ucapnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalbar Siap Laksanakan 8 Pesan Menkumham Pada Apel Awal Tahun 2023

Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), akan terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Barat.

“Hal ini sebagai langkah dalam memberikan penegakan dan perlindungan hukum serta mendukung kemajuan perekonomian daerah yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas, dengan mendorong masa depan yang semakin inovatif, kreatif, aktif, nyata, terampil, amanah, dan produktif,” pungkas Tito. []

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kajari Aceh Besar Tetapkan Tiga Tersangka

Daerah

Tim Tabur Kajati Aceh berhasil tangkap buron 2 tahun di Nagan Raya

Daerah

Mantan Dewan PAN Nahkodai Partai Ummat Bener Meriah

Daerah

Pastikan Sembako Aman Jelang Ramadhan, Kanit Intelkam Polsek Air Besar Pantau Sejumlah Pertokoan

Daerah

Babinsa Koramil 06/Peusangan Gotong Royong Bersama Warga

Daerah

Kakanwil Kumham Kalbar Mengukuhkan Koppeta HAM Kalbar Angkatan 1

Daerah

Rekpro Afirmatif Upaya Polri Layani Masyarakat di Daerah 3 T

Daerah

Pantau Aktifitas Pasar, Babinsa Koramil 02/Samalanga Komsos Dengan Pedagang Sayur