Home / Daerah

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:33 WIB

Koordinasi Kemenkumham Kalbar dengan Bea dan Cukai: Pembangunan Galeri UMKM dan Layanan Publik Terintegrasi di Pontianak

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pontianak, pada Jumat (28/06).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait kesepakatan bersama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Kanwil Bea dan Cukai mengenai ketentuan PNBP lelang pada Rupbasan Pontianak serta pembangunan Galeri UMKM Deputi Bank Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, turut dibahas hasil dari kegiatan Gebyar Kalbar 2024 Gema Ekonomi Syariah Kalbar Road to ISEF 2024 yang sebelumnya diadakan di eks gedung BI Pontianak.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Lakukan Kerjasama dengan LKBN Antara

Kepala Kantor Wilayah Muhammad Tito Andrianto menekankan pentingnya dukungan terhadap UMKM di Kota Pontianak, dengan rencana penempatan petugas pelayanan di galeri gedung yang dikelola oleh Bank Indonesia.

“Kanwil Kemenkumham Kalbar akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memberikan berbagai layanan publik, termasuk pelayanan kekayaan intelektual seperti pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan lain-lain,” ujar Tito.

Selain itu, layanan imigrasi terkait paspor, layanan AHU untuk badan hukum dan perseroan perorangan, serta pelayanan berbasis HAM juga akan tersedia, lanjutnya.

Baca Juga :  Pendayagunaan dan Optimalisasi Aset BMN, Tingkatkan PNBP Kanwil Kemenkumham Kalbar

Menurut Tito sebagai langkah awal, Surat Keputusan akan disahkan oleh Kepala Kantor Wilayah untuk penempatan petugas pelayanan publik di Galeri UMKM yang akan didirikan oleh Bank Indonesia.

“Peluncuran penempatan pelayanan publik ini akan dilakukan bersamaan dengan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic 2024, yang akan dihadiri oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Pj. Gubernur, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, serta instansi pemerintahan terkait,” ucapnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalbar Siap Laksanakan 8 Pesan Menkumham Pada Apel Awal Tahun 2023

Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), akan terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Barat.

“Hal ini sebagai langkah dalam memberikan penegakan dan perlindungan hukum serta mendukung kemajuan perekonomian daerah yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas, dengan mendorong masa depan yang semakin inovatif, kreatif, aktif, nyata, terampil, amanah, dan produktif,” pungkas Tito. []

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Al-Farlaky: Gaji 13 Aceh Timur Segera Cair

Daerah

Terkait Paskibra, Pj Gubernur Aceh Minta Hargai Semua Pihak Hargai Kekhususan Aceh 

Daerah

Dishub Kota Banda Aceh Tertibkan Jukir Liar

Daerah

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 09/Makmur Komsos Dengan Pegawai Kecamatan

Daerah

Alirkan Perairan Sawah, Babinsa Koramil 02/Samalanga Bantu Warga Bersihkan Saluran Parit

Daerah

Gagalkan Aksi Tawuran Polisi di Sukabumi Amankan 12 Pemuda dan Puluhan Senjata Tajam

Daerah

Tali Kasih TNI, Wujudkan Mimpi Warga Desa Tertinggal

Daerah

Wakapolda Aceh Vicon Dengan Kapolri, Bahas Perbandingan Varian Delta Dengan Omicron