Home / Daerah

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:56 WIB

Faisal Ahmad Diminta Segera Dicopot Dari Komisaris PT CMMN – Anak Perusahaan PTN I Langsa

REDAKSI - Penulis Berita

Langsa ,- PT Cut Meutia Medica Nusantara (PT CMMN) dibawah direktur Ir. Ernawati, yang membawahi Rumah Sakit Meutia (RSCM) anak dari perusahaan PTPN 1 saham mayoritas dan saham Minoritas Kopkar PTPN 1, sampai saat ini masih memaksakan Faisal Achmad (Ex Sepv BS PTPN 1) Jadi komisaris padahal jabatan Komisari PT CMMN yang diketahui jabatan ex opesio saat menjabat sevpt ptpn 1

Hal ini diungkap oleh sejumlah karyawan Head Regional 6 PTPN 1 sekarang Regional PTPN IV KSO kepada wartawan pada Sabtu 29 Juni 2024, Sore.

Kata dia, saat Faisal Achmad menjabat sebagai SEVP PTPN 1 sebelum dicopot dari jabatannya, ia pernah berkali kali sampai sudah diberhentikan dari jabatan sevp Bisnis Sport PTPN I kembali ke kantor BUMN Jakarta masih dipanggil diperiksa oleh Penyidik Reskrimsus Polda Aceh, dalam dugaan ada keterlibatan dalam penetapan pemenagan proyek, proses pembayaran dan dugaan KKN. Yang diperiksa oleh Reskrimsus waktu itu diantaranya, Faisal Ahmad, pejabat kepala bagian pengadaan Er, kabag keuangan, Sj, kabag pengadaan Baru, Dm, dan sejumlah pejabat PTPN I lainnya sebagai saksi.

Baca Juga :  Ini Kata Kepala Badan BPSDM Terkait Seleksi Beasiswa Pemerintah Aceh

Faisal diperiksa terkait dugaan bermain proyek dengan beberapa Vendor, pemilik perusahaan sebut saja ‘H’, ucap sumber terpercaya.

Menurut sumber terpercaya permainan proyek itu diduga dari sisi pembayaran dan penetapan pemenang.

Tidak hanya itu Kata sumber yang layak dipercaya lainnya “kuncuran dana pinjaman ke PT CMMN pada 2022 Rp 9 Milar digunakan untuk rehab gedung dikerjakan oleh orang dekat pejabat di PT CMMN, KKN peliharaan FA dan pengadaan Alkes diduga itu dilakukan untuk melindungi dana-dana di RsCM yang kerja sama dengan Direktur PT CMMN yang KKN dukungan FA saat diangkat sebelumny kabag pengadaan PTPN 1 dibawah sektor Sevp Bs saat itu.”

Baca Juga :  Pemerintah Terus Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Kereta Api di Aceh

Oleh sebab itu, Direktur PTPN I yang saat ini kantor pusat dijakarta dan Direktur Holding PTPN 3 dan Erick Thohir Menteri BUMN diminta segera mencopot Komisaris PT CMMN, ujar sumber media ini.

Sumber lain juga menyebutkan, bermasalah FA yang diperiksa Penyidik Dirkrimsus Polda Aceh kasusnya terhenti seketika tidak ada berita lagi.

Baca Juga :  Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar Inisiasi Rapat Tim PORA Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024

Ia juga mengatakan, “saat menjabat Direktur PT CMMN Ibu Ir. Ernawati kapasitasnya saat itu Kabag Pengadaan PTPN I juga sempat diperiksa sebagai saksi di Polda Aceh, saat itu, informasi karyawan PTPN 1 yang nama nya tidak mau disebut, dan yang lebih parah lagi pantauan karyawan PTPN 1 dan sudah Rahasia umum selama PT CMMN dengan membawahi RSCM, Sementara itu wartawan mencoba menghubungi Direktur ir Ernawati, pada Sabtu 29-6-2024, namun tidak berhasil ditemuinya, kantor tersebut dalam keadaan tertutup rapi, ada seorang scurity di depan kantor tersebut namun tidak diketahui dimana direktur nya. Namun wartawan ini mencoba menghubungi Direktur dengan menggunakan telpon selular nya di nomor, 081361XXX131.

[ THB_ril]

Share :

Baca Juga

Daerah

425 Siswa Asal Papua Mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gel II TA 2024 Bersama 625 Siswa Asal Jabar Di SPN Polda Jabar

Daerah

Pangdam IM Lantik 273 Putra Terbaik Jadi Sersan Dua TNI AD

Daerah

TEAM FAJI Bener Meriah Siap Ikuti Event Pra PORA Walaupun Terkendala Fasilitas Minim

Daerah

Kunjungan ke Aceh, Tim Biro Hukerma Lakukan Sosialisasi Penataan Kerja Sama Dalam Negeri di Tiga Satker

Daerah

Babinsa Koramil 07/Jangka Bersama Perangkat Desa Dan Bhabinkamtibmas Cek Pembangunan Rumah Bantuan

Daerah

Uang KPM Raib Tak Tersisa, Diduga Kartu PKH Dikuasai Pendamping Desa Dan Ketua Kelompok

Daerah

Tegur Pelanggar Lalu Lintas, Kasat lantas Polres Ketapang: Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama

Daerah

Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh saat Taruna