Banda Aceh – Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, SH, M.Si., melakukan kunjungan ke Diskominfo dan Sandi Aceh dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama dan sosialisasi DPD RI. Acara ini berlangsung pada Kamis, 04 Juli 2024, di Kantor Diskominfo dan Sandi Aceh.
Pertemuan dengan Pihak Kantor DPD RI Provinsi Aceh merupakan momen yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kerjasama antara Diskominfo dan Sandi Aceh dengan instansi terkait. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Persandian Aceh, Muhammad Iman Jaya, ST., yang turut dihadiri oleh beberapa pejabat Diskominfo dan Sandi Aceh lainnya. Dalam pertemuan ini, berbagai hal penting dibahas untuk mengoptimalkan layanan dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat Aceh.
Kantor DPD RI Provinsi Aceh terletak di ibu kota provinsi dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kantor ini memiliki tugas menyelenggarakan dukungan administrasi dan keahlian terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas lembaga dan anggota DPD RI di daerah pemilihan.
“Alhamdulillah sejak bulan Mei 2024, saya sudah ditugaskan menjadi kepala definitif di Aceh”. jelas Wahyu Taufik Sukmawijaya, SH, M.Si. Kantor DPD RI Provinsi Aceh bertujuan untuk memastikan bahwa tugas dan wewenang DPD RI di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik dan efisien.
Bidang komunikasi dan informasi berada di ranah komite I DPD RI, yang dipimpin oleh Anggota DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, M.I.P., “jika Diskominfo dan Sandi Aceh ingin menyampaikan aspirasi dan kendala terkait kebijakan yang akan disampaikan ke pusat. Kantor DPD RI Provinsi Aceh siap memfasilitasi pertemuan dengan anggota”. tambah Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh ini lagi.
“Alhamdulillah kami sangat senang dengan kunjungan pihak Kantor DPD RI Provinsi Aceh ke tempat kami, Insya Allah mengenai penyampaian aspirasi dan terkendala terkait kebijakan pada dinas akan kami sampaikan dalam pertemuan selanjutnya, kami berharap bisa langsung menyampaikan ke Anggota DPD RI asal Aceh yang membidangi ranah komunikasi dan informatika”, ujar Muhammad Iman Jaya
Pihak Diskominfo dan Sandi Aceh siap membantu DPD RI khususnya dalam hal Publikasi dan rilis berita berkaitan dengan kinerja lembaga dan anggota DPD RI asal Aceh, “Insya Allah setiap rilis berita yang dibagikan, akan kami publish ke beberapa media dan mitra kami”, sambung salah satu Pejabat Fungsional Diskominfo dan Sandi Aceh, Aulia, S.SiT, MT.
Pejabat Fungsional Diskominfo dan Sandi Aceh lainnya, Surya Ramadhan, S.Sos, M.Sc, menambahkan bahwa Diskominfo dan Sandi Aceh ada melaksanakan program rutin yang bernama Ngobrol Seputar Opini (Ngopi), Anggota DPD RI dan juga pejabat Kantor DPD RI Provinsi Aceh bisa kami mintakan kesediannya untuk menjadi narasumber dalam program tersebut.
Di akhir pertemuan, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, SH, M.Si. akan menyampaikan hasil pertemuan ini ke Sekjend DPD RI dan juga Anggota DPD RI, agar bisa dilanjutkan dengan kerjasama-kerjasama lebih serius dengan Diskominfo dan Sandi Aceh.
Pertemuan di ruang rapat kadis sangatlah penting untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama di antara semua pihak terkait. Semoga pertemuan ini dapat memberikan hasil yang positif dan bermanfaat bagi pengembangan bidang informasi dan Komunikasi di Aceh.