Home / Daerah / Hukrim

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:25 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Satuan Narkoba Polres Ketapang Ringkus Satu Terduga Pelaku

REDAKSI - Penulis Berita

Ketapang, – Satuan Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan satu orang terduga pelaku perempuan berinisial T (40), seorang Ibu Rumah Tangga warga Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. T diamankan lantaran dirinya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dirumahnya, pada Rabu (10/07/24).

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya 5 lokasi rumah yang berada di Desa Sukabangun Luar, yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Personil Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Bantu Warga Menyeberang

“ Dari informasi yang kami terima, kita lakukan upaya hukum melalui penggeledahan di 5 lokasi rumah tersebut sekira pukul 10.30 wib, dan dari beberapa lokasi rumah tersebut, didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti. Namun saat menggeledah sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial J yang merupakan target operasi, kami dapati terduga pelaku J sedang tidak berada dirumah. Hanya ada istri terduga pelaku yaitu sdri T. Disaksikan perangkat desa setempat, sdri T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut kearah belakang rumah dan ternyata didalam wadah minyak rambut tersebut, didapati 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu ” Ujar Aris, Rabu (10/07/2024) Pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  Kapten Chb I Gede Resmanto Hadiri Persembahyangan di Pura Dalem Prajapati Tabanan

Tak hanya 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sebuah sepucuk Air Gun berjenis Pistol yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku.

“ Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila di totalkan, seberat 6 Gram Bruto. Dan saat ini terduga pelaku sdri T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Personel Polres Ketapang Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Gereja

Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. ” Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba,” tutupnya.**

Sumber: Humas Polres Ketapang

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Ini, Pemerintah Aceh Pulangkan Puluhan Mahasiswa Korban Konflik Sudan dari Jakarta ke Aceh

Daerah

Kodim 0111/Bireuen Hadiri Shalat Subuh, Acara Zikir Dan Do’a Bersama Dalam Rangka Pilkada Damai Tahun 2024 Di Mapolres Bireuen

Daerah

Peringatan HUT Polisi Militer Angkatan Darat Ke-78 Tahun 2024, Dandim 0111/Bireuen Buka Turnamen Tenis Lapangan

Daerah

Sosialisasi ETLE , Personil Satlantas Polresta Bandung Foto Pelanggar Pakai Ponsel

Daerah

Tim Gabungan Dirikan Dapur Umum untuk Penuhi Kebutuhan Warga Mengungsi Akibat APG Semeru

Daerah

Terkait Vaksinasi Siswa, Kadisdik Ultimatum Kepala Sekolah

Daerah

Langkah Cepat Wali Kota Bakri Siddiq Kendalikan Inflasi di Banda Aceh

Hukrim

Satresnarkoba Polres Pidie tangkap seorang buruh karena edarkan sabu