Home / Daerah / Hukrim

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:25 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Satuan Narkoba Polres Ketapang Ringkus Satu Terduga Pelaku

REDAKSI - Penulis Berita

Ketapang, – Satuan Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan satu orang terduga pelaku perempuan berinisial T (40), seorang Ibu Rumah Tangga warga Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. T diamankan lantaran dirinya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dirumahnya, pada Rabu (10/07/24).

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya 5 lokasi rumah yang berada di Desa Sukabangun Luar, yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Personil Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Bantu Warga Menyeberang

“ Dari informasi yang kami terima, kita lakukan upaya hukum melalui penggeledahan di 5 lokasi rumah tersebut sekira pukul 10.30 wib, dan dari beberapa lokasi rumah tersebut, didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti. Namun saat menggeledah sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial J yang merupakan target operasi, kami dapati terduga pelaku J sedang tidak berada dirumah. Hanya ada istri terduga pelaku yaitu sdri T. Disaksikan perangkat desa setempat, sdri T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut kearah belakang rumah dan ternyata didalam wadah minyak rambut tersebut, didapati 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu ” Ujar Aris, Rabu (10/07/2024) Pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  Kapten Chb I Gede Resmanto Hadiri Persembahyangan di Pura Dalem Prajapati Tabanan

Tak hanya 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sebuah sepucuk Air Gun berjenis Pistol yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku.

“ Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila di totalkan, seberat 6 Gram Bruto. Dan saat ini terduga pelaku sdri T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Personel Polres Ketapang Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Gereja

Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. ” Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba,” tutupnya.**

Sumber: Humas Polres Ketapang

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Rutan Kelas I Depok Penuhi Hak WBP Lewat Sidang TPP

Daerah

Pemkab Aceh Timur kembali Mengikuti Penanaman Jagung kuartal III Serentak

Daerah

Sekda Jawa Barat: Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga

Daerah

Satlantas Polres Bener Meriah Dengan Dampingi Penyandang Disabilitas Saat Pembuatan SIM D

Daerah

Jasa : Tangkap Pelaku Politik Uang Di Kabupaten Bireuen

Hukrim

Polda Metro Jaya dan Gojek Berhasil Bekuk Pelaku Order Fiktif yang Rugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Daerah

Bangun Budaya Kerja Profesional, Kemenkumham Kalbar Bersiap Menuju WBBM

Daerah

Menyongsong HUT ke-78 Bhayangkara, Akpol 1992 Pratisara Wirya Gelar Bakti Kesehatan di Kalsel