Home / Parlementarial

Senin, 15 Juli 2024 - 17:30 WIB

M Rizal Falevi Kirani: Pemerintah Berhasil Kurangi Persentase Angka Kemiskinan di Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Juru Bicara Banggar DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2023, di ruang serbaguna DPR Aceh, Senin, 15 Juli 2024. (Foto: Pr/Dok)

Juru Bicara Banggar DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2023, di ruang serbaguna DPR Aceh, Senin, 15 Juli 2024. (Foto: Pr/Dok)

BANDA ACEH – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banggar DPRA) mengatakan bahwa Pemerintah Aceh telah berhasil mengurangi persentasi penduduk miskin menjadi 14,45 persen. Namun angka ini lebih rendah dari target Rencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023 dengan persentase penduduk miskin Aceh sebesar 15,03 persen.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2023, di ruang serbaguna DPR Aceh, Senin (15/07/2024).

Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh dan Penyerahan Laporan Reses I

“Keberhasilan ini masih menjadikan Aceh sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera,” kata Falevi Kirani.

Dia menyebut, nilai tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata tingkat kemiskinan di Sumatera (9,27 persen) dan nasional (9,36 persen), sementara APBA yang digunakan mencapai 11,62 triliun pada 2023.

“Kondisi ini menunjukkan Pemerintah Aceh masih kesulitan besar untuk menurunkan kemiskinan masyarakat Aceh di bawah tingkat kemiskinan nasional (9,36 persen),” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun 2022, Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja

Hal ini terlihat dari persentase kemiskinan Aceh masih menjadi urutan nomor enam termiskin di Indonesia dalam dua tahun terakhir ini, 2022 dan 2023, yaitu setelah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Gorontalo baru diikuti Aceh.

Hasil survei di Provinsi Aceh, pada periode September 2022 – Maret 2023, garis kemiskinan mengalami perubahan sebesar 1,66 persen sehingga pendapatan per kapita per bulan menjadi Rp 627.534,- dari sebelumnya sebesar Rp 617.293,- per kapita per bulan.

Baca Juga :  Pj Walikota Diminta Tindak Pelaku Pelanggaran Syariah Islam di Banda Aceh

Kontribusi komponen makanan masih memberikan andil terbesar terhadap nilai garis kemiskinan baik di perkotaan maupun perdesaan yakni sebesar Rp 475.838,- per kapita per bulan sementara komponen bukan makanan sebesar Rp 151.689,- per kapita per bulan.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Fraksi Dewan Banda Aceh Sampaikan Pandangannya Terhadap Perubahan Qanun Tentang Pajak Retribusi Daerah

Parlementarial

Komisi VI DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Cabdindik Pemko Lhoseumawe

Banda Aceh

Hadiri Relaunching AMANAH, Ketua DPRK dan Wali Kota Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif

News

Tuanku Muhammad, Anggota DPRK Banda Aceh, Diberikan Apresiasi ELMASUDY DUTA QURAN AWARD atas Kontribusinya dalam Syiar Al-Quran

Parlementarial

Tgk Anwar Ramli Serahkan Draft Revisi UUPA ke BK DPR RI, Minta Dukungan untuk Proses Legislasi

Parlementarial

Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Parlementarial

PPSDM Migas Terima Kunker Komisi III DPRA Bahas Qanun Pertambangan di Aceh

Advertorial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN