Home / Parlementarial

Senin, 15 Juli 2024 - 15:11 WIB

Saling Klaim Lahan Antara Masyarakat dan BKSDA, Hendri Yono : Akan Segera Kita Panggil Pihak Terkait

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota Komisi II DPRA, Hendri Yono. (Foto: Dok/Pr)

Anggota Komisi II DPRA, Hendri Yono. (Foto: Dok/Pr)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berencana akan memanggil Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh terkait saling klaim lahan antara masyarakat dan BKSDA di Gampong Seunebok Jaya, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan.

Anggota Komisi II DPRA, Hendri Yono mengatakan pihaknya akan segera memanggil BKSDA Aceh untuk duduk bersama dan meminta penjelasan terkait duduk persoalan lahan tersebut.

“Kita kasihan kepada masyarakat dengan kondisi saat ini, kita perlu kejelasan dan ingin mendengarkan persoalan yang sebenarnya,” kata Hendri Yono, Selasa (15/7/2024).

Baca Juga :  Ternyata...!!, PLD Kec Glumpang Tiga Junaidi Hasan Rangkap Jabatan Sebagai Operator Gampong Kupula

Ia mengatakan dalam waktu dekat DPRA akan segera memanggil BKSDA terkait lahan di Trumon. “Dalam waktu dekat kita akan panggil BKSDA,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan BKSDA mengklaim sekitar 688 hektar tanah diperuntukkan kepada masyarakat di gampong Seunebok Jaya, Trumon masuk ke dalama kawasan konservasi suaka margasatwa rawa Singkil.

Hal ini memicu komplain dari masyarakat setempat sebab lahan yang diklaim oleh BKSDA itu sudah lama ditempati oleh masyarakat disini.

Lahan itu sudah tempati masyarakat sebelum ada program transmigrasi pada tahun 1990 yang diperuntukan bagi masyarakat meliputi 300 KK baik itu warga lokal warga luar daerah.

Baca Juga :  Hukum Adat Laut Aceh Sejalan Dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS)

Lahan seluas 688 hektar lebih diperuntukkan untuk masyarakat. Masyarakat mendapat jatah dua hektar per KK dengan rincian lahan perkarangan, pertanian serta perladangan.

Pada tahun 1996, BPN Aceh Selatan mengeluarkan sertifikat tanah untuk 300 KK yang dibagi tiga sertifikat yakni lahan pekarangan, pertanian dan perladangan.

Karena konflik pada saat itu banyak warga transmigrasi yang eksudos, maka tersisa 100 KK yang terdaftar dan bersertifikat.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Terima Audiensi Pengurus PWI, Ini Pesan Ketua DPRA

Parlementarial

Penduduk Miskin di Aceh Turun 0,22 Persen, DPRA Apresiasi Pemerintah Aceh

Parlementarial

Pj Gubernur Aceh Serahkan Rancangan KUA PPAS 2025 ke DPRA

Parlementarial

PMI Asal Aceh Tamiang Minta Dipulangkan dari Malaysia setelah Mengalami Kecelakaan saat Bekerja

Parlementarial

Ketua DPRA Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu

Parlementarial

Banleg DPRA Bahas Raqan Dana Abadi Pendidikan

Parlementarial

DPRA Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong

Parlementarial

11 Kabupaten/Kota Belum Tandatangani NPHD, Iskandar: Jika Persoalan Ini Tidak Diatasi Dapat Menghambat Proses Tahapan Pilkada