Home / Aceh / News / Parlementarial

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

Ketua DPRA Mendukung Penuh Langkah Gubernur Aceh Dan Rekomendasi Pansus Mineral dan Migas  

REDAKSI - Penulis Berita

Zulfadli (ketua DPRA), Sabtu (27/9/2025).

Zulfadli (ketua DPRA), Sabtu (27/9/2025).

Banda Aceh – Ketua DPR Aceh, Zulfadli alias Abang Samalanga, mendukung penuh langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menertibkan seluruh aktivitas tambang emas ilegal.

Kebijakan itu, kata Abang Samalanga, juga sejalan dengan rekomendasi Pansus Mineral dan Migas DPRA.

Menurut Abang Samalanga, sikap tegas yang diutarakan oleh Mualem didasarkan pada kepentingan masyarakat luas, sehingga sudah sepatutnya didukung penuh demi kemaslahatan bersama.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Ziarah ke Makam Cut Nyak Dhien di Sumedang

“Sikap tegas Mualem terkait tambang emas ilegal sudah sepatutnya dilakukan oleh pemimpin.

Apalagi, daya rusak lingkungan akibat aktivitas liar itu sudah pada tahap membahayakan,” kata Zulfadli (ketua DPRA), Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga :  Farid Nyak Umar Lepas Atlet Panahan PRA - PORA

Politikus Partai Aceh itu menegaskan, penghentian tambang emas ilegal harus diikuti dengan pembenahan tata kelola pertambangan. Jika penertiban tak diindahkan, pemerintah berhak melakukan penindakan.

Selanjutnya, kata Abang Samalaga, juga perlu disiapkan tata kelola pertambangan yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi rakyat.

Baca Juga :  Minta Tambah Pasukan ke Aceh, Tiyong Dinilai Jadi Provokator

DPRA, lanjut Abang Samalanga, siap mendukung upaya Mualem dengan melahirkan aturan berupa Qanun sebagai dasar hukum tata kelola tambang emas.

Pada prinsipnya, DPRA tidak anti tambang, namun bagaimana seharusnya SDA yang dimiliki daerah bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pemerintah dan juga demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPR Aceh Sosialisasikan Draft Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006

Daerah

Ketua DPRK Nurdianto Desak Pihak RSUTP Abdya Segera Lunasi Insentif Jasa Medis Covid 19 Tahun 2021

Parlementarial

Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Daerah

Kemenkumham Sumsel : Pengeluaran Bupati Muara Enim Nonaktif Kewenangan MA

Parlementarial

DPR Aceh Minta Identitas Anggota Dewan Main Judi Online Diumumkan

Banda Aceh

Kapolda Aceh dan Pejabat Utama Hadiri Bakti Sosial TNI di Jasdam IM

News

Masykur Rahmat eks Napiter Kab. Aceh Besar angkat bicara mengenai kucurangan Pemerintah soal Pemilu 2024

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Bantu Warga Binaan