Home / Daerah

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:56 WIB

Tanam Bibit Kopi Liberica Kayong Utara, Bukti Nyata DJKI, Kemenkumham Kalbar dan Forkopimda Mendorong Potensi Indikasi Geografis

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak, – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sepakat untuk menggali potensi Indikasi Geografis (IG) Kopi Liberica Kayong Utara. Sinergi ini ditandai dengan penanaman bibit kopi Liberica Kayong Utara secara simbolis di halaman Grand Mahkota Hotel Pontianak. Pada Minggu (21/07).

Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenkumham Kalbar Dr. Muhammad Tito Andrianto, SH, MH., Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Abussamah, S.Stp, M.A.P., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat serta para undangan lainnya.

Baca Juga :  Proyek Normalisasi PUPR Bireuen Tanpa Papan Informasi

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Dr. Muhammad Tito Andrianto, SH, MH., menyampaikan bahwa kopi Liberica Kayong Utara memiliki potensi yang besar untuk mendapatkan perlindungan IG. Hal ini dikarenakan kopi Liberica Kayong Utara memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan kopi liberica dari daerah lain, baik dari segi rasa, aroma, maupun cara pengolahannya.

“Kami optimis bahwa Kopi Liberica Kayong Utara dapat segera mendapatkan sertifikat IG dan “Perlindungan IG ini akan memberikan manfaat bagi para petani kopi di Kayong Utara, dengan meningkatkan nilai jual kopi, membuka peluang pasar baru, dan mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM),” imbuhnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalbar Siap Laksanakan 8 Pesan Menkumham Pada Apel Awal Tahun 2023

Senada dengan Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si, juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya perlindungan IG Kopi Liberica Kayong Utara.

“DJKI siap membantu Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam proses pendaftaran dan penilaian IG Kopi Liberica Kayong Utara,” ujar Anom.

“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat proses perolehan sertifikat IG dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalbar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penuh Keakraban, Pangdam IM dan Kapolda Aceh melepas rombongan balik mudik gratis Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Penanaman bibit kopi Liberica Kayong Utara secara simbolis merupakan langkah awal dalam upaya perlindungan IG kopi tersebut. Selanjutnya, Kanwil Kemenkumham Kalbar akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan penilaian IG Kopi Liberica Kayong Utara.

Diharapkan dengan adanya IG, Kopi Liberica Kayong Utara dapat semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat luas, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para petani kopi di Kayong Utara.[]

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Dilantik DPD  IWO Indonesia Karawang, H.Jujun Junaedi : Wartawan Adalah Fungsi Kontrol Bagi Kita Semua

Daerah

Razia Cafe dan Hotel, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Amankan Miras dan Pasangan Mesum

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Kembali Verifikasi Rumah Layak Huni, Tidak Ada Agen Ambil Laba

Daerah

Informasi Mobile LPG Bersubsidi Telah Hadir untuk Masyarakat

Daerah

Benda Asing Jatuh Dari Udara, Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Kepri Lakukan Olah TKP

Daerah

Karo Ops Polda Aceh Beserta PJU Cek Pelabuhan Balohan Kota Sabang

Daerah

Ditengah Guyuran Hujan, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin Temui Aremania

Daerah

Babinsa Koramil 09/Makmur Bantu Masyarakat Desa Alue Dua Bajak Sawah