Home / Daerah

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:14 WIB

Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Dirkrimsus Polda Aceh Tangkap Pelaku Pemilih Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

REDAKSI - Penulis Berita

Langsa, – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, desak Kapolda Aceh, dan dirkrim Polda Aceh, Komber Winardy, S.i.k, MH, segeta tangkap pemilik tanah di lokali minyak ilegal di gampong Alur Canang Kecamatan Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh

Kita menduga pemilik tanah oknom R, dan sejumlah perangkat Desa juga kepala desa menerima upeti dalam kasus minyak ilegal di alur canang.
Hasil investigasi YARA Langsa, tanah milik R , sekarang lokasi minyak yang diambil secara ilegal bukan dilakukan oleh penduduk alur canang, namun pengambil minyak tersebut dilakukan warga dari luar alur canang, ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan, Kamis – 25 – 7- 2024 siang di Langsa.

Baca Juga :  Korban Meninggal Dunia Pasca Gempabumi Cianjur : 321 Orang

Minyak yang diambil secara ilegal itu di bawa ke medan oleh oknum tertentu, jadi sekarang kita desa pihak Dirkrimsus Polda aceh, tangkap pihak pihak yang ada dilapangan, atau.periksa pemilik lahan minyak ilegal, ujar H Thallib yang juga dosen FH Unsam.

Lokasi itu kita mintak dirkrimsus untuk melakukan polis line, dan pengawasan ketat, dilapangan, karena pengambil munyak itu dilakukan oleh oknum yang tinggal di Gampong Alur Canang Kecamatan Biteum Bayeun, ujar mantan wakil ketua PWI Aceh.

Baca Juga :  Rumanama : Sikap Kapolda Menolak Aktivitas PETI Gunung Botak Maluku Dinilai Sangat Tepat

Kalau pihak dirkrimsus juga mampu melakukanz YARA Langsa segera suraritin, MABES POLRI dan Komisi III DPR RI, agar komdusif dilapangan yang membahayakan masyarakat sekitar.
Kita mintak segera tindak juga tangkap orang orang yang terlibat dilapangan yang mengambil minyak ilegal.

Kita desa semua perangkat desa segera di periksa juga pemilik tanah oknum R, yang disebut sebutenerima upeti besar ujar nya lagi.
Bukan hanya tangkap pelaku di lapangan, kita juga desak semua Kapolres tangkap mobil pembawa minyak ilegal asal Aceh Timur menuju Medan, kita juga desak Kapolres Langsa, Kapolres Aceh Tamiang, dan juga semua Kapolsek di Kecamatan tangkap mobil mobil pembawa minyak iligel, tegas H Thallib.

Baca Juga :  Aiptu Mustakim, Bhabinkamtibmas Pengajar Ngaji di TPA, Mendapat Kejutan Kapolda dan Gubernur Riau

Kita melihat selama ini dilapangan pegak hukum tidak tegas melakukan atau mengambil langkah hukum, maka sekarang kita desak pihak polda aceh untuk buka mata dan tindak tegas kasus minyak ilegal yang dikeluarkan dari Aceh, tutup H Thallib. [ Rill]

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana, Kepala BNPB Sampaikan Lima Poin Arahan

Daerah

Dengan Upacara Pedang Pora, Kapolres Tabanan Melepas 26 Personil Polres Tabanan Yang Purna Tugas

Daerah

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 02/Samalanga Ajak warga Bersihkan Sampah

Daerah

Kunjungi Kanwil Sumut, Anggota Ombudsman RI Sampaikan Temuan Ini

Daerah

Tinjau Gerai Vaksin Keliling Polres Bener Meriah

Daerah

Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki

Daerah

Gempa M5,2 Guncang Wilayah Karangasem Bali, BNPB Pantau Kondisi Terkini

Daerah

Peringati HUT BUMN Ke 25 Tahun, Pupuk Indonesia dan 2 BUMN lain gelar Jalan Sehat bersama Masyarakat Aceh Utara