Home / Daerah

Minggu, 4 Agustus 2024 - 00:38 WIB

Belum Berumur Satu Tahun Ruang Terbuka Hijau Bireuen Rusak Parah

REDAKSI - Penulis Berita

Bireuen, – Eks Stadion Utama Cot Gapu Bireuen yang pada periode Muzakar Agani memimpin Bireuen diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini kondisinya rusak parah.

Sebelum dirobohkan Stadion Cot Gapu menuai polemik dan kritik dari para pecinta Bola Bireuen, namun pemerintah bersikukuh untuk merobohkanya dan mengantikan dengan membangun Ruang Terbuka Hijau dilokasi tersebut.

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau dimulai pada tahun 2021, dengan mengucurkan anggaran untuk pembongkaran sebesar Rp. 500 Juta Rupiah.

Pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menganggarkan anggaran Rp 2.8 Milyar Rupiah yang dikerjakan oleh CV Sukma Perdana, dan sempat menjadi pemberitaan sejumlah media lokal Bireuen karena terkesan kejar tayang dan asal jadi.

Baca Juga :  Terkait Tahun Baru 2023 Polda Bali Antipasi Kepadatan Lalu Lintas

Tidak hanya itu pembangunan ruang terbuka hijau tersebut juga sempat menjadi sorotan pansus DPRK Bireuen tentang LKPJ Bupati Bireuen tahun 2022. Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Pansus DPRK Bireuen Zulkarnaini menyoalkan terkait mutu bangunan Tugu utama Ruang Terbuka Hijau tersebut.

Namun rekomendasi dari wakil rakyat tersebut seakan menguap dan hilang begitu saja tanpa ada tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Bireuen.

Tahun 2023, pembangunan Ruang terbuka Hijau kembali dilanjutkan dengan menelan anggaran 1,5 Milyar Rupiah yang dikerjakan oleh CV Rabayan.

Baca Juga :  Tim Gabungan BNPB Padamkan Kebakaran Lahan di Kotawaringin Barat

Menurut pantauan media dilokasi tugu utama RTH tersebut pada Sabtu 3 Agustus 2024 terlihat dinding utama tugu hampir seluruhnya jebol atau rusak, padahal belum sampai satu tahun setelah diserahterimakan. Pemandangan tersebut sangat kontras mengingat lokasi pembangunan yang berada dipinggiran lintasan utama jalan nasional yang berjarak beberapa meter dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen dan puluhan meter dari Kantor Kejaksaan Bireuen.

Tentunya perlu kita pertanyakan bagaimana sebuah program didesain oleh para konsultan yang ahli dibidang konstruksi bangunan di Kabupaten Bireuen yang kemudian ditender oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan kemudian dikerjakan oleh Rekanan dan diawasi oleh konsultan Pengawas serta dipertimbangkan oleh Dinas Teknis sebelum diserahterimakan atau di PHO.

Baca Juga :  Polda Aceh dan PT PLN Persero Teken MoU

Anehnya bangunan tersebut rusak parah dan seakan terbiarkan begitu saja tanpa ada yang peduli kenapa dan bagaimana proyek yang menelan anggaran mulai dari pembongkaran RP. 4,8 Milyar tersebut sampai terbengkalai dan rusak parah. Kemana para wakil rakyat dan penegak hukum dikabupaten Bireuen, kenapa tidak ada yang dimintai pertanggungjawaban terkait proyek tersebut.

Pada Jumat 2 Agustus 2024 media sempat mempertanyakan kepada Kabit Tataruang Dinas PUPR Bireuen via WA terkait dengan RTH tersebut, namun tidak ada balasan.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Miris Prapora III Futsal 2021,AFA Akan Digugat Ke Baori

Daerah

FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

Daerah

Empat Pimpinan dari Aceh, Tiga dari Sumut Dapat Penghargaan ‘Tokoh Peduli PWI’

Daerah

Babinsa Posramil Kuala Bantu Warga Binaan Buat Saluran Irigasi

Daerah

Dorong Pembiayaan UMKM, Bank Aceh Buka Kantor Jaringan ke-182 di Seulimeum

Daerah

Wapres : Jadikan Merauke sebagai Lumbung Pangan Nasional, Perlu Langkah Terpadu dari Hulu ke Hilir

Daerah

Presiden Jokowi Resmikan KEK Lido City, Ridwan Kamil: Puluhan Ribu Lapangan Kerja Menanti

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Anjangsana Dengan Warga Binaan