Home / Daerah

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:57 WIB

Polisi Cek TKP Kebakaran Rumah

REDAKSI - Penulis Berita

Garu,- Polsek Limbangan Polres Garut lakukan cek TKP kebakaran Rumah yang melanda 3 unit rumah. Pada Minggu (11/08/24).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Limbangan Polres Garut Kompol Wasino, SH, mengatakan lokasi kebaran ini di Kampung Rancaciung Rt. 01 Rw. 10 Desa Neglasari Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba, 2 Pria Sekadau Diringkus Polisi

kebakaran ini menghanguskan 3 unit rumah milik Sdr. Dadang Sarbini (56), Sdr. Husni mubarok (32) dan Ibu Etik (70) yang semuanya merupakan rumah panggung.

Baca Juga :  Polisi Sambangi Warga dan Berikan Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Menurut keterangan saksi kebakaran di akibatkan oleh TV dari rumah Sdr. Husni yang dengan cepat merembet ke rumah-rumah tetangga di sebelahnya.

Kebakaran rumah tersebut dapat di padamkan oleh warga dan unit pemadam kebakaran pada pukul 14.00 Wib.

Baca Juga :  Syech Fadhil Bakal Turunkan Tim Tahsin Alquran ke Sekolah di Aceh

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan kerugian materiil sekitar Rp. 100.000.000. (Seratus Juta Rupiah).

“Saat ini para korban sementara mengungsi di rumah saudaranya.” Pungkas Wasino.[]

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Teuku Rinaldy AR Minta Forkopimkab Abdya Mengembalikan Tradisi Meugang

Daerah

Ketua PN Jantho Gelar Simulasi (E-Berpadu) Bersama APH dalam Wilayah Yuridiksi Aceh Besar

Daerah

Di Hari Bakti Rimbawan Ke-40 Tahun 2023 Ketapang, Sekda Ajak Jaga Lingkungan

Daerah

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar Inisiasi Rapat Tim PORA Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024

Daerah

SAPA Minta Pembukaan PON Dihormati dengan Hening Cipta dan Doa untuk Ulama Besar Tu Sop

Daerah

Jelang Libur Lebaran 2023, PT.PIM Jamin Ketersediaan Stok Pupuk Subsidi

Daerah

Upaya Peningkatan Hasil Cocok Tanam, Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Bantu Masyarakat Desa Awe Geutah

Daerah

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa