Home / Nasional

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:35 WIB

SAPA Minta Pj Bupati Bireuen Bertindak Tegas Terhadap Aktivitas Galian C Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara tegas mendesak Pj Bupati Bireuen untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menghentikan aktivitas galian C ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut.

SAPA menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ini tidak hanya menunjukkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga akan membawa dampak jangka panjang yang sangat merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Kita minta Pj Bupati Bireuen untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C ilegal dan mendorong pengusaha untuk mengurus izin agar tidak menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Ketua Umum SAPA Fauzan Adami dalam Press rilis yang dikirim ke media ini, Senin 19 Agustus 2024.

SAPA mengingatkan Pj Bupati Bireuen tentang pentingnya menegakkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Pemkab Bireuen Gelar Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Usulan Program APBN

Kedua regulasi ini secara jelas mengatur bahwa setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian C, harus memiliki izin resmi dan mematuhi standar lingkungan yang ketat. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

SAPA melihat bahwa aktivitas galian C ilegal di Bireuen sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak terkendali bisa menyebabkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang, yang pada gilirannya akan merusak lahan pertanian, merusak infrastruktur, dan membahayakan nyawa penduduk setempat.

SAPA mengingatkan bahwa para pemimpin memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyatnya. Sebagai pemimpin, Pj Bupati Bireuen diingatkan untuk tidak berdiam diri terhadap aktivitas ilegal ini.

Baca Juga :  IAI Aceh Rayakan Hari Apoteker Sedunia, Mulai dari Senam, Edukasi Masyarakat dan Pengobatan Gratis

“Diam terhadap kerusakan lingkungan adalah bentuk kelalaian yang tidak dapat dimaafkan. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas segala kebijakan dan tindakannya, termasuk yang menyangkut perlindungan alam dan lingkungan,” ungkap Fauzan.

Dengan adanya dorongan ini, SAPA berharap Pj Bupati Bireuen segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pelaku galian C ilegal, serta memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas penambangan liar.

“Kepemimpinan yang bertanggung jawab adalah yang berani mengambil sikap tegas untuk melindungi lingkungan demi generasi mendatang,” tambahnya.

SAPA juga menegaskan bahwa dosa seorang pemimpin yang lalai dalam melindungi rakyat dan lingkungan akan terus diingat, baik oleh masyarakat maupun dalam catatan sejarah. “Kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, tindakan nyata diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” pinta Fauzan.

Baca Juga :  Wasiat “Kita Jaga Alam” Doni Monardo kepada MIND ID

Sebelumnya SAPA mendesak proyek Tebing Sungai Peudada dihentikan sementara hingga izin galian C yang sah dikeluarkan oleh pihak berwenang, karena diduga Mukhlis Takabeya selaku kontraktor pada kegiatan itu menggunakan material ilegal.

Diduga galian C ilegal itu diambil di kawasan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen dibawa ke proyek pembangunan bangunan perkuatan Tebing Sungai Krueng Peudada yang dikerjakan oleh CV. Eshan Construction dengan pagu anggaran mencapai Rp12, 4 miliar dari APBA Tahun 2024.*

Sumber: Press rilis SAPA

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Nasional

Pertahankan Kinerja Positif di Tengah Tantangan Industri, SBI Bagi Dividen Rp268,3 M

Nasional

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Resmi telah di Laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri oleh Fachrul Razi melalui PH nya Ujang Kosasih.S.H & The FraLaw Justice

Nasional

Update : Pasca Gempa Cianjur 327 Orang Meninggal Dunia

Nasional

Perkuat Kerjasama Antara Kedua Negara dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di Kawasan Perbatasan

Daerah

Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI, Kirim Bantuan untuk Korban Semeru

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Hadiri Rakernas X PKK 2025 di Samarinda

Nasional

KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Nasional

PWI dan IJTI Gandeng MER-C Indonesia Buka Donasi untuk Palestina di Arena PKA